Putu Parwata Apresiasi Penyampaian Penjelasan LKPJ Badung 2023

BADUNG, MataDewata.com | Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta pada Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Badung menyampaikan penjelasan terkait realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2023. Termuat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung yang dibacakan di Ruang Sidang Utama Gosana, Senin (25/3/2024)

Bupati Giri Prasta menyampaikan APBD Kabupaten Badung Tahun 2023 memuat penyelenggaraan urusan wajib dan pelayanan dasar yang terdiri atas urusan pendidikan, pekerjaan umum penataan ruang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta urusan sosial.

Dijelaskan pula penyelenggaraan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar mencakup urusan tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi dan catatan sipil, pemberdayaan masyarakat dan desa.

Baca juga :  DPRD Badung Fasilitasi FPMHD Universitas Udayana Melaksanakan Program Kerja
MD-Ik-BPD Bali//1/2023/fm

Termasuk didalamnya pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil dan menengah, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian, kebudayaan hingga kearsipan.

“Kita mampu mencapai surplus belanja dari perhitungan Silpa sebesar Rp 1.095.442.182.073,” ujar Giri Prasta dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua DPRD Made Sunarta.

Baca juga :  DPRD Badung Ucapkan Selamat Idul Fitri

Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung beserta pejabat lengkap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

MD-Ik-BPD Bali/1/2024/fm

Pendapatan Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 Rp7.216.856.819.608; Belanja Daerah Rp7.288.076.985.695; Penerimaan pembiayaan Rp 1.095.443.127.485; serta Pengeluaran Pembiayaan Rp 31.087.104.000. Merespons penyampaian LKPJBupati Badung, Ketua DPRD Putu Parwata menyampaikan apresiasi.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali di Pura Luhur Muncak Sari, Sangketan, Penebel

Ia menyampaikan Bupati wajib menyampaikan laporan tersebut setelah pelaksanaan anggaran berakhir tiga bulan sebelumnya. Laporan tepat waktu inilah yang menjadi dasdar apresiasi yang tentu kualitas pelaksanaan anggaran ang telah dijalankan pemerintah.

“Semuanya sudah berjalan dengan baik. Kemudian pendapatan-pendapatan yang dirancang, belanja yang dirancang, juga termasuk belanja modal, lalu BTT (belanja tidak terduga, red) hampir Rp99 miliar untuk penanganan bencana sudah dilakukan dengan baik sehingga bantuan bencana di Badung ini dapat segera terealisasi,” ucap Putu Parwata. Db-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button