Kuatkan Kemandirian “Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas” Kerobokan

Olah Koran Bekas hingga Hasilkan Kerajinan Perak

BADUNG, MataDewata.com | Menyemarakan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 yang mengusung tema “Bangga Menggunakan Produk Dalam Lapas” Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, turut menggelar dan menjual produk-produk yang merupakan hasil karya narapidana.

Produk yang dibuat berupa kerajinan perak, kaos sablon, lukisan, dupa, sandal, kerajinan koran yang sangat diminati hingga produk olahan makanan dan minuman.

Khusus kerajinan berbahan koran bekas yang tadinya dianggap sebagai limbah, para narapidana berhasil mengolah dan membuat berbagai produk kreatif seperti: tas, dompet, hingga pernak-pernik lainnya. Tak kalah menarik, kerajinan dari perak juga mampu dibuat secara detail dan indah, ini merupakan karya seni yang memerlukan keahlian tinggi sehingga menjadi daya tarik tersendiri.

Baca juga :  Smartfren Unlimited 7 Hari Hadirkan Bebas Internetan Tanpa Khawatir Kuota

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kerobokan ini merupakan salah satu contoh hasil komitmen jajaran Pemasyarakatan Bali dalam memberikan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Utamanya dalam mengembangkan kreatifitas, skill serta kemandirian mereka untuk nantinya dapat berguna di masyarakat setelah menjalani pembinaan di dalam Lapas. “Karya-karya ini menunjukkan bahwa narapidana memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk bekal mereka setelah selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke Masyarakat,” ujar Pramella.

Baca juga :  KPU Badung Lantik 186 PPS untuk Pilkada Serentak 2024

Pramella juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung program pembinaan kemandirian narapidana dengan membeli produk-produk yang mereka hasilkan. “Dukungan dari masyarakat akan memberikan motivasi bagi narapidana untuk terus berkarya dan meningkatkan kualitas produk mereka,” pungkasnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali juga berharap masyarakat dapat memberikan kesempatan kedua bagi WBP untuk kembali ke masyarakat dan hidup dengan normal. “Kamu yakin dengan bekal keterampilan dan kemandirian yang mereka peroleh selama di Lapas, mereka mampu menjadi anggota masyarakat yang produktif dan positif,” tutupnya. Kh-MD

Baca juga :  Bupati Tabanan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Desa Adat Munduk Bun dalam Membangun

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button