Kanwil Kemenkumham Bali Perkuat Komitmen Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun 2024

DENPASAR, MataDewata.com | Meningkatkan pemahaman seluruh jajaran guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berbudaya Anti Korupsi, Kanwil Kemenkumham Bali Perkuat Komitmen Pembangunan Budaya Anti Korupsi.

Kali ini ditandai penyelenggarakan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Kamis, (28/3/2024). Dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas dan Administrator serta para Pejabat Struktural pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Baca juga :  Kemenkumham Bali Gandeng Kejati Awasi Ketat Kinerja Notaris
Ik-MD-OJK//1/2023/fm

Mengawali kegiatan, Kepala Bagian Program dan Humas, I Wayan Muliarta menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran seluruh jajaran guna mewujudkan organisasi yang berbudaya anti korupsi.

Membuka kegiatan secara resmi Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra. Disampaikan sosialisasi pembangunan budaya anti korupsi bukanlah sekadar upaya formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama menjaga integritas, transparansi dan akuntabilitas dalan pelaksanaan tugas. “Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, mari bersama sama kita menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar, korupsi, dan gratifikasi,” ucap Mamur.

Baca juga :  “Dari Kandang ke Meja Makan” Rutan Negara Siap Dukung Ketahanan Pangan

Usai pembukaan, dilanjutkan pemaparan materi oleh 2 (dua) narasumber yang berasal dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali yang dipandu oleh moderator Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, I Nengah Sukadana.

Narasumber pertama, Nyoman Darmana menyampaikan dasar hukum, delik tindak pidana korupsi dan pengelompokannya. Perbedaan antara gratifikasi, suap dan pemerasan.

Dilanjutkan dengan narasumber kedua, Ni Made Suciani yang memaparkan materi terkait fakto serta teori teori penyebab terjadinya tindak pidana korupsi. Seluruh peserta mengikuti dengan antusias dan saksama kegiatan sosialisasi tersebut. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah kesadaran serta pemahaman seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali guna mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bn-MD

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Bahas Perlindungan Produk UMKM Lokal di Bumi Panji Sakti

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button