Bupati Tabanan Buka Sosialisasi Pendataan Awal Desa Presisi di Selemadeg Timur

Tegakkan Visi Gapai Kesejahteraan Bersama

TABANAN, MataDewata.com | Bersamaan dengan kegiatan Bungan Desa yang ke-46, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM., bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka Sosialisasi Pendataan Awal Desa Presisi di 133 Desa pada 10 Kecamatan se-Kabupaten Tabanan di Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Rabu (20/3/2024).

Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai salah satu langkah progresif dalam menegakkan Visi Tabanan, menggapai kesejahteraan Bersama.

MD-Ik-BPD Bali//1/2023/fm

Menggandeng jajaran Pemkab Tabanan pada kesemptan itu turut hadir Sekda Tabanan, para Asisten Setda, Inspektur, para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan dan Kepala Bagian di Setda Tabanan, Camat se-Kabupaten Tabanan, para Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Perbekel dan Bendesa Adat serta tokoh masyarakat setempat.

Baca juga :  Serah Terima 4 WNA Bermasalah, Langkah Rudenim Denpasar dalam Penegakan Hukum Keimigrasian

Dalam sosialisasi yang dimulai sejak pagi hari tersebut, Bupati Sanjaya sampaikan rasa bangga dan bahagianya. Sebab di Kabupaten Tabanan telah memiliki Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait Data Desa Presisi, sehingga pendataan di desa masing-masing sudah mulai bisa dilakukan.

Sanjaya menjelaskan, Konsep Desa Presisi haruslah menjadi perhatian, karena melibatkan berbagai aspek Pembangunan yang terencana dan efisien, di mana Desa Presisi bukanlah sekedar sebuah istilah, tetapi sebuah visi untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan Bersama.

Desa presisi mengacu pada upaya mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang dimiliki desa secara tepat sasaran. Hal ini mencakup penggunaan teknologi, perencanaan tata ruang yang terukur, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat untuk turut serta aktif dalam proses pembangunan.

Baca juga :  Sekda Adi Arnawa Hadiri Rapat Kerja dengan Tim Banggar DPRD Badung

“Saya berharap dengan adanya dasar hukum dan konsep yang jelas terkait data desa presisi ini agar menjadikan semangat bagi desa untuk mewujudkan perencanaan desa yang tepat sasaran berdasarkan data desa presisi ini,” jelasnya.

Sanjaya berpesan, kepada Tim sosialisasi data desa presisi Kabupaten Tabanan yang terdiri dari OPD terkait dibawah koordinasi dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Tabanan agar mendampingi seluruh desa untuk segera dapat mewujudkan sistem informasi desa presisi ini.

“Kita percaya bahwa dengan menerapkan konsep desa presisi, kita dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, mari bersama-sama mengembangkan strategi dan langkah-langkah nyata untuk mewujudkan desa presisi di kabupaten tabanan yang kita banggakan dan kita cintai,” papar orang nomor satu di Tabanan itu.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Hadiri Rangkaian Karya Ngenteg Linggih Krama Banjar Kekeran

Bupati Sanjaya seraya mengajak seluruh komponen masyarakat, mulai dari Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, hingga Generasi Muda untuk bersatu padu dan berkontribusi aktif dalam setiap langkah menuju Desa Presisi di Tabanan.

Pendataan awal Desa Presisi di 133 Desa pada 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan ini juga diharapkan Sanjaya dapat dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan perencanaan yang tepat sasaran dan mempercepat proses pembangunan agar tepat guna, tepat waktu dan lebih efektif dalam mengimplementasikan program baik di Desa, Kecamatan, Kabupaten maupun Nasional. Ht-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button