Karya Ngenteg Linggih dan Piodalan di Gedung Mako Polres Bandara Ngurah Rai

BADUNG, MataDewata.com | Markas Komando (Mako) Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai di Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, melangsungkan serangkaian upacara Ngenteg Linggih, Pecaruan Rsi Gana, Pedudusan Alit, Melaspas dan Piodalan Purnama Kesanga. Upacara adat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, menandai komitmen spiritual dalam menjaga harmoni dan keseimbangan di kawasan strategis ini.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Bandara IGN Rai Kompol I Ketut Darta, perwakilan dari Angkasa Pura, Otoritas Bandara, Bea Cukai, Imigrasi dan Lanud, serta seluruh jajaran anggota Polres Bandara IGN Rai.

Baca juga :  Sekda Adi Arnawa Launching NTP dan NTUP

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, menekankan pentingnya pembangunan Gedung Mako Polres Kawasan I Gusti Ngurah Rai yang telah dianggarkan dari dana belanja hibah Pemkab Badung sebesar Rp20,3 miliar lebih pada perubahan tahun anggaran 2023. Pembangunan ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen Pemkab Badung dalam mendukung kepolisian bandara dan jajarannya agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca juga :  Dukung Kemajuan Produk Dalam Negeri, Sekda Kota Denpasar Hadiri Business Matching 2024 di Sanur

“Dengan adanya Gedung Mako Polres Kawasan Bandara yang baru diharapkan mampu meningkatkan kinerja kepolisian yang presisi terkhusus kepolisian di kawasan bandara,” ungkap Wabup Suiasa pada Sabtu (24/2/2024).

Wabup Suiasa juga menambahkan bahwa keberadaan fasilitas representatif ini diharapkan dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman, terutama di Kabupaten Badung yang merupakan kawasan pariwisata utama.

Baca juga :  Kunjungan Kerja Menhub RI Ke Bali, Sekda Hadiri Rakor Pengamanan Nataru

“Tentunya harapan ke depan dengan adanya fasilitas yang representative ini dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat memberikan layanan yang maksimal. Ini merupakan tanggung jawab kita semua memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terkhususnya di Badung. Sebab Kabupaten Badung merupakan kawasan pariwisata, maka rasa aman merupakan hukum wajib yang harus dilaksanakan,” pungkasnya. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button