Tramtib Kecamatan Denbar Tertibkan Pembakaran Sampah dan Gepeng

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

DENPASAR, MataDewata.com | Tim Tramtib Kecamatan Denpasar Barat tertibkan pembakaran sampah di lahan kosong serta 4 orang Gelandangan Pengemis (Gepeng) yang ada di wilayah Kecamatan Denpasar Barat (Denbar), Pada Selasa (30/1/2024). Langkah penertiban ini guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Camat Denpasar Barat, I.B Purwanasara saat dihubungi menyampaikan, Tim Tramtib Denbar langsung terjun ke lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai seseorang yang melakukan pembakaran sampah di lahan kosong daerah Br. Margaya, Desa Pemecutan Klod.

Baca juga :  Sambut Hut Ke-236 Kota Denpasar, Jajaran OPD Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon
Ik-MD-OJK//2/2023/fm

“Pelaku telah dibina dan diberikan peringatan sesuai dengan ketentuan Perda No.1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Perda No: 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, agar kedepan tidak membakar sampah lagi,” Kata I.B Purwanasara

Lebih lanjut dikatakan, disamping menertibkan pelaku pembakaran sampah, Tim Tramtib Denbar juga sekaligus menertibkan 4 Orang Gepeng di seputaran Jl. Monang Maning serta Jl. Imam Bonjol, dan selanjutnya akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindak lanjuti. Wah/Hp-MD

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Diapresiasi Unud Telah Membawa Pariwisata Bali Naik Kelas dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button