Wali Kota Jaya Negara Serahkan Hibah TA. 2023 Kepada Tiga Penerima di Kota Denpasar
DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan bantuan Hibah Tahun Anggaran (TA) 2023. Penyerahan bantuan Hibah secara simbolis dilakukan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada tiga penerima di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (25/1/2024). Bantuan Hibah TA. 2023 ini disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar yang diperuntukan untuk pembangunan, perbaikan dan pemugaran.
Bantuan hibah ini ditujukan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar, Hibah gedung dan bangunan penataan kawasan pedagang Desa Adat Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, dan Hibah bangunan gedung, peralatan dan mesin kepada SMP Kesuma Sari Denpasar.
Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi. Di samping itu, hadir pula Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, dan Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana.
Wali Kota Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bantuan hibah dari Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung berbagai program dan kegiatan yang memiliki manfaat sosial, ekonomi, atau lingkungan. Diharapkan dalam bantuan hibah ini dapat melibatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga pengembangan infrastruktur.
Di samping itu bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, serta mencapai tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. “Diharapkan bantuan hibah dapat memperkuat partisipasi dan pemberdayaan masyarakat setempat, sehingga dapat turut berkontribusi dalam pembangunan di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati menyampaikan, bantuan hibah diserahkan Walikota Denpasar kepada tiga penerima. Meliputi bantuan Hibah meja kerja dan meja rapat kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar, senilai Rp 40.650.000.
Hibah gedung dan bangunan penataan kawasan pedagang Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan senilai Rp 272.563.800. Dan Hibah bangunan gedung, peralatan dan mesin kepada SMP Kesuma Sari Denpasar senilai Rp 1.436.403.068,51. “Di mana, bantuan hibah diserahkan dengan besaran nilai yang disesuaikan dengan peruntukan dan kemanfaatan, serta telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Denpasar,” ujarnya. Pur/Hd-MD