Layanan Paspor Simpatik Tunjukkan Komitmen Terbaik

Romi Yudianto: Memberikan Kemudahan dan Kenyamanan kepada Masyarakat

BALI, MataDewata.com | Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan kegiatan Layana Paspor Simpatik. Dilaksanakan serangkaian memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) yang ke-74.

Sinergi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja ini dilaksanakan setiap hari Sabtu tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024) dengan waktu pelayanan mulai pukul 08:00 s/d 12:00 Wita.

Pada hari ini, Sabtu (13/1/2024) merupakan pelaksanaan kali kedua kegiatan Layanan Paspor Simpatik tersebut. Pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melayani sebanyak 32 permohonan paspor, dengan rincian 10 permohonan paspor baru biasa, 5 permohonan paspor baru elektronik, 11 permohonan paspor penggantian biasa dan 6 permohonan paspor penggantian elektronik.

Baca juga :  Rutan Gianyar Bersama APH setempat Gelar Penggeledahan dan Tes Urine Bagi Warga Binaan

Dari jumlah tersebut, terdapat 4 pemohon yang belum dapat dilanjutkan prosesnya karena menunggu dokumen persyaratan yang belum dipenuhi. Sementara itu, terdapat 2 pemohon yang ditolak karena pemohon sedang dalam proses BAP perubahan data nama dan pemohon anak berkewarganegaraan ganda dengan usia 20 tahun 2 bulan dan sedang dalam proses memilih kewarganegaraan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto menyampaikan bahwa kegiatan Layanan Paspor Simpatik tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pelayanan yang diberikan oleh Jajaran Keimigrasian Bali khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kepada masyarakat guna memberi kenyamanan dalam pembuatan paspor.

Baca juga :  Pria WN Palestina Dideportasi, Gagal Bisnis hingga Curi Makanan di Swalayan

“Layanan Paspor Simpatik ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengurus paspornya di hari libur tanpa harus menunggu antrean yang panjang di hari kerja,” ujar Romi.

Romi berharap, layanan yang dilaksanakan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dengan sebaik-baiknya. “Kami berharap, layanan ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus paspor,” tambah Romi.

Sejalan penyampaian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Warhan Wirasto, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Layanan Paspor Simpatik berjalan dengan baik dan lancar.

Baca juga :  Overstay dan “Kere” Kemenkumham Bali Deportasi WNA Rusia Pelanggar Keimigrasian

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan keimigrasian yang kami berikan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus paspor,” ujar Warhan.

Warhan menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan terus berupaya memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kami agar dapat memenuhi harapan masyarakat,” pungkas Warhan. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button