Terkonfirmasi Positif 253, Sembuh 298 Orang

DENPASAR, MataDewata.com | Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali pada Sabtu, 30 Januari 2021 hibgga pukul 18:00 Wita mencatat terjadi oenanmbahan pasien terkonfirmasi sebanyak 253 orang (243 orang melalui Transmisi Lokal dan 10 PPDN).

Sembuh sebanyak 298 orang, dan 5 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif sebagai yakni terkonfirmasi positif 26.066 orang, sembuh 21.799 orang (83,63%), dan meninggal dunia 675 orang (2,59%). Kasus aktif menjadi 3.592 orang (13,78%).

Baca juga :  Tim Yustisi Denpasar Terus Gencarkan Penertiban Prokes
Ip/MD-PV-TS//30/2021/f1

Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 pada tanggal 24 Januari 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga :  Segera Bangun Tiga TPST, Pemkot Denpasar Konsultasi dengan LKPP
Ip/MD-PBB//30/2021/f1

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun. Rls-1

Baca juga :  Satpol PP "Gasss Kannn" Peningkatan Protokol Kesehatan di Masyarakat

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button