Universitas Udayana Sosialisasikan Permendikbudristek No: 53 Tahun 2023 dan Perban PT No: 13 Tahun 2023

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana, Prof. Rai Maya Temaja memberi sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Permendikbudristek No: 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Perban PT No: 13 Tahun 2023 Tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, Jumat (15/12/2023).

Ik-MD-OJK//1/2023/fm

Diselenggarakan secara Daring melalui Aplikasi Webex oleh Lembaga Pengembangan, Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana.

Baca juga :  Rektor Universitas Udayana Hadiri Diskusi Bersama Kementerian Kesehatan RI dan GISAID

Wakil Rektor berharap melalui sosialisasi tersbeut program studi, fakultas dan LP3M mampu memenuhi aturan yang berlaku yaitu Permendikbudristek No: 53 Tahun 2023 dan Perban PT No: 13 Tahun 2023 untuk meningkatkan mutu di Universitas Udayana.

Ik-MD-OJK//1/2023/fm

Sosialisasi ini menghadirkan dua narsumber yaitu Professor L. Hartanto Nugroho (Tim SPMI Belmawa Dikti) dan Dr. Syamsurizal (Tim ahli BAN PT). Hadir pula peserta yang merupakan civitas akademika Universitas Udayana serta Pimpinan Universitas/Lembaga/institusi luar Unud. Hb-MD
Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita6196-Universitas-Udayana-Sosialisasikan-Permendikbudristek-No-53-Tahun-2023-dan-Perban-PT-No-13-Tahun-2023.html

Baca juga :  Universitas Udayana Terjunkan 350 Mahasiswa KKN-PPM Periode XXVIII ke-22 Desa di Kabupaten Klungkung

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button