Ringankan Beban, Pemda Gianyar Biayai Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

GIANYAR, MataDewata.com | Ringankan beban di tengah pandemi Covid-19 berbagai terobosan terus dilakukan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra dalam melayani masyarakatnya. Seperti halnya pada bidang kesehatan, dimana setiap individu di Bumi Seni yang tidak memiliki jaminan kesehatan akan dibiayai penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar.

Hal tersebut diungkapkan Direktur RSU Payangan, dr. I Gusti Ngurah Gede Putra, S.Ked.,M.Si., yang menjelaskan, pada dasarnya Rumah Sakit Umum (RSU) Payangan baru menjalani soft launching yang dibuka olah Bupati Mahayastra pada 14 Februari 2020 lalu. Memiliki visi misi Menyederhanakan Layanan, Mendekatkan Akses Layanan, dan Pelayanan yang Terjangkau Tanpa Mengurangi Kualitas.

Ik/MD-GP-Bali//25/2021/3Bln

Dengan itu maka Bupati Gianyar memberikan kebijakan sesuai dengan Perbup No: 45 Tahun 2019 tentang bantuan biaya rawat jalan, rawat darurat dan inap bagi penduduk yang tidak dibiayai jaminan kesehatan dan Perbup No: 9 Tahun 2020 tentang tarif.

Baca juga :  Tim Yustisi Jaring Pelanggar Prokes dengan Alasan Lupa

“Ditahun 2020 kita sudah melayani pasien rawat jalan 11.380 jiwa dan rawat inap 1202 jiwa, dengan total biaya klaim ke Pemda Gianyar mencapai Rp10 miliar dan di awal Tahun 2021 hingga 25 Januari RSU Payangan sudah menangani pasien rawat jalan 568 jiwa dan rawat inap 160 jiwa,” jelasnya Selasa (26/1/2021).

Ip/MD-PV-MR//26/2021/f1

Lebih lanjut dr. Putra menerangkan, adanya pembiayaan kesehatan dari Pemkab Gianyar menjadikan masyarakat sekitar sangat terbantu. Ditambah lagi dengan sistem mengutamakan pelayanan pasien. “Kita kalau di RSU Payangan ketika ada pasien masuk, diawal kita pastikan tidak akan menanyakan penanggung jawab biaya pengobatan pasien. Paling utama adalah langsung memberikan layanan tindakan terhadap pasien,” ungkapnya.

Baca juga :  Vaksin Pertama di Bali Sudah Capai 107 %

Ditambahkan, pihaknya di RSU Payangan juga melayani penduduk luar Kabupaten Gianyar maupun luar Provinsi Bali termasuk klaim pembayaraannya nanti akan langsung ditujukan kepada Kementrian Sosial di Jakarta. “Orang manapun selagi warga negara Indonesia yang berobat ke RSU Payangan pasti akan kita layani dan mendapatkan hak sama,” ucap dr. Putra.

Ip/MD-GA//20/2021/f1

Dijelaskannya, tujuan Pemkab Gianyar membiayai kesehatan warganya sebagai bentuk kepedulian pemerintah atas dampak sosial bidang kesehatan yang terjadi pada pandemi Covid-19 saat ini. banyak warganya yang tidak aktif jaminan kesehatan baik itu milik pemerintah maupun swasta karena tidak lagi mampu membayar premi.

“Untuk mendapatkan bantuan dampak sosial bidang kesehatan akibat pandemi Covid-19 syaratnya pun sangat mudah, ketika pasien yang ingin berobat di RSU Payangan memiliki KTP Gianyar atau surat domisili dari otoritas desa setempat, dan tidak memiliki jaminan kesehatan maupun memiliki jaminan kesehatan tetapi tidak aktif, dan bersedia ditempatkan dikelas tiga maka biaya kesehatannya akan ditanggung penuh oleh Pemda Gianyar,” bebernya.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Meminta KPA Provinsi Bali Siapkan Penjabaran Bahaya HIV AIDS dan Narkotika Melalui E_book

RSU Payangan sementara ini masih melayani fasilitas kesehatan dasar seperti speasilis penyakit dalam, anak, kandungan, saraf dan poli bedah. Jadi ketika ada perawatan kesehatan diluar empat komponen maka pihaknya merujuk ke RS Sanjiwani Gianyar. Dan saat ini untuk pelayanan rawat ini pihaknya mempunyai 60 tempat tidur efektif. “Kedepan nantinya RSU Payangan akan memiliki 100 tempat tidur untuk layanan rawat inap, dan ditargetkan diakhir semester 2021 sudah bisa digunakan,” pungkasnya. Dx-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button