Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru

BPBD Bali Dorong Keterlibatan Masyarakat dan Kabupaten/Kota

DENPASAR, MataDewata.com | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru Provinsi Bali pada Selasa (26/9/2023) bertempat di Kantor BPBD Provinsi Bali. Dipimpin oleh Kalaksa BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada. Tujuannya adalah untuk menyusun rencana aksi Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru Provinsi Bali.

Baca juga :  PLN Hadirkan Listrik Andal dan Bersih di Kemeriahan Festival Musik Joyland
Ik-MD-BPD Bali-BI//1/2023/fm

Sebelumnya Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru Provinsi Bali telah diatur melalui SK Gubernur Bali No. 248/03-B/HK/2023 yang terdiri dari beberapa kelompok kerja antara lain kelompok kerja surveilans berbasis masyarakat (Pokja SBM), kelompok kerja surveilans terpadu, kelompok kerja komunikasi, informasi dan edukasi (Pokja KIE) dan tim respons cepat (TRC).

Menurut I Made Rentin, Tim koordinasi daerah ini dilatarbelakangi atas Pandemi Covid-19 yang telah menurunkan kinerja penanggulangan penyakit menular di Provinsi Bali. “Sehingga perlu perlu dibentuk tim koordinasi daerah pencegahan dan pengendalian zoonosis dan penyakit infeksius baru,” ujar Rentin. Menurutnya hal ini sangat penting dilakukan mengingat besarnya jumlah angka kesakitan dan kematian penyakit menular yang berdampak pada kehidupan dan penghidupan masyarakat bali.

Baca juga :  Wayan Koster Paparkan Ekonomi Kerthi Bali Di World Economic Situation and Indonesia’s Prospects
Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom menyampaikan bahwa Satgas ini mengadopsi Satgas Penyakit Mulut dan Kuku Provinsi Bali. “Anggotanya adalah OPD Pemprov Bali serta lintas OPD lainnya. Dengan adanya rapat koordinasi ini saya harap dapat menyempurnakan SK yang sudah ada,” jelas Gede Anom. Disisi lain Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada berharap dengan adanya kolaborasi dapat memudahkan proses penanggulangan terkait hal tersebut.

Baca juga :  Bali Zona Kuning, Booster 3 Capai 69,29%

Sementara itu terkait percepatan pengendalian penyakit zoonosis prioritas di Provinsi Bali seperti rabies, Made Rentin menyampaikan diperlukan keterlibatan aktif masyarakat. “Saya rasa kita perlu mendorong keterlibatan masyarakat yang selama ini dilaksanakan lewat program Tim Siaga Rabies (TISIRA) di tingkat desa di seluruh kabupaten/Kota,” ungkapnya. Termasuk juga membentuk tim koordinasi daerah pencegahan dan pengendalian zoonosis dan penyakit infeksius baru di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button