Bupati Giri Prasta Terima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali
Sebut Anggaran Daerah Prioritas Untuk Belanja Mandatory dan Kepentingan Masyarakat
BADUNG, MataDewata.com | Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa, Inspektur Luh Suryaniti dan jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Badung mengikuti Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali terkait akan dilaksanakannya pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 sampai Triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Badung, Senin (25/9/2023) bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali atas pembinaan SPI dan MCP di Kabupaten Badung selama ini. Pihaknya menilai sinergitas antara Kementerian Lembaga dengan Pemkab Badung telah berjalan dengan sangat baik.
“Terhadap kepatuhan belanja daerah, kami mohon BPK RI Perwakilan Bali agar tetap membina kabupaten Badung agar bisa menjadi role model di tingkat nasional. Atas nama pemerintah, pegawai dan masyarakat Badung kami mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Bali karena Badung selalu diberikan pembinaan dengan sangat baik selama ini,” ucapnya.
Menurut Bupati, semua arahan yang telah berikan oleh jajaran BPK terkait transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah, telah dijadikan satu pedemon bersama untuk ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran OPD. Lebih lanjut disebutkan adanya transparansi,sistem tata kelola yang kuat, dibarengi dengan pejabat yang tegak lurus dengan law enforcement merupakan upaya konkret Kabupaten Badung untuk mewujudkan kepatuhan belanja daerah.
“Saya selalu mewanti-wanti Kepala OPD untuk selalu taat pada sumpah jabatan dan regulasi tentang pengelolaan APBD. Utamakan penggunaan anggaran yang bersifat mandatory seperti untuk bidang kesehatan minimal 10 persen dari APBD dan bidang pendidikan minimal 20 persen dari APBD, setelah itu baru masuk kepada anggaran yang lain. Saya percaya penuh OPD Badung taat asas,” tambahnya.
Bupati Giri Prasta menambahkan, selama pihaknya menjabat sebagai Kepala Daerah, kebijakan politik anggaran Kabupaten Badung sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dan tidak ada tendensius politiknya.
“Kami akan contohkan implementasi arahan dari BPK, dimana setiap Desa Adat di Badung saat menggelar upacara akan menggunakan sistem pengelolaan dana secara online dan realtime. Ini akan menjadi transparan tata kelola keuangannya, bisa dipantau dan dilihat oleh semua warga setiap detiknya. Ada contoh yang sudah berjalan yaitu di Desa Adat Samuan. Dan kita juga punya program Badung Angelus Buana yang sudah mendapatkan LO dari Kejaksaan, dari sisi regulasi kita juga sudah cermati. Kami ingin berbagi, kami hanya ingin meringankan beban masyarakat,” jelasnya
Sementara itu Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Ngurah Satria Perwira menyampaikan tim pemeriksa BPK akan melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 sampai Triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Badung selama 55 hari sampai tanggal 18 November 2023.
“Saat pemeriksaan dilaksanakan sekaligus kami berharap seluruh jajaran OPD supaya mempersiapkan dokumen, mohon pejabat inti dibantu atur waktu dan komunikasinya dengan tim pemeriksa di lapangan untuk mengurangi terjadinya kesalahpahaman,” katanya. Hb-MD