Gubernur Wayan Koster Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Buleleng
BULELENG, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Bapak Muhammad Tito Karnavian kepada Ketut Lihadnyana dengan Keputusan Mendagri No: 100.2.1.3/3221/2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Buleleng, Provinsi Bali paling lama satu tahun.
Berlangsung, Sabtu, Saniscara Wage, Medangsia (26/8/2023) di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Kabupaten Buleleng dan disaksikan oleh Gede Kusuma Putra bersama Kadek Setiawan selaku Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buleleng, mantan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Buleleng.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Saya pantau penuh kinerja Ketut Lihadnyana sejak menjabat menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Provinsi Bali dan memantau kinerjanya sebagai Pj Bupati Buleleng.
Gubernur Wayan Koster berpersan agar Pj Bupati Buleleng terus bekerja dengan mempertahankan kinerja yang sudah baik, terus melakukan pembenahan terhadap administrasi pemerintahan, melakukan tata kelola kepegawaian dengan menggunakan Merit System, berkoordinasi dengan baik antara DPRD bersama Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng, serta merancang program yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dengan visi pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan mengimplementasikan 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengajak Pj. Bupati Buleleng bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mengabdi bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus, ngayah total, lascarya, niskala-sakala. Jangan main sogok – sogokan dan harus tertib agar bisa mencapai prestasi kerja yang terbaik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Diakhir sambutan Gubernur Bali, para OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Buleleng memberikan apresiasi dan applause tepuk tangan kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah bekerja mewujudkan sumber pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Buleleng untuk menyeimbangkan pembangunan di wilayah Bali Utara dengan Bali Selatan yang ditandai dengan adanya pembangunan di Kabupaten Buleleng, yaitu: 1) Shortcut Singaraja – Mengwitani; 2) Bendungan Danu Kerthi di Kecamatan Sawan, Buleleng; dan 3) Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Dengan mendapatkan tugas Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Buleleng paling lama satu tahun, Ketut Lihadnyana melalui SK Mendagri, diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Mendagri melalui Gubernur Bali paling sedikit 3 bulan sekali. Pada jabatan sebelumnya, Ketut Lihadnyana selama satu tahun menjadi Pj Bupati Buleleng dengan mengikuti arahan Gubernur Bali, Wayan Koster tercatat telah melakukan berbagai terobosan di Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan: 1) Meraih Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Terbaik Jawa-Bali, lalu meraih Penghargaan Penanganan Inflasi berupa Insentif Khusus, dan meraih Penghargaan Merit System.
2) Merevitalisasi Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja; 3) Membangun Mall Pelayanan Publik dan Taman Pendidikan Digital; 4) Memberikan ruang kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk lokal Bali di Kabupaten Buleleng sesuai pelaksaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018; 5) Menurunkan angka kemiskinan ekstrim dari 10.312 KK menjadi 349 KK; dan 6) Merekonstruksi tarian maestro Buleleng yaitu Tari Tani dan Tari Pancasila. Hp-MD