Teken MoU Dengan MDA Bali, BPR Kanti Dukung Peningkatan Capacity Building Prajuru Desa Adat Selesaikan Perkara Adat

GIANYAR, MataDewata.com | BPR Kanti melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali pada acara Pesamuhan Agung IV MDA Provinsi Bali dan Peluncuran 20 BUPDA Percontohan bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar, Sabtu (26/8/2023). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba dan Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet yang disaksikan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Kegiatan tersebut juga dihadiri lebih dari 1.800 orang terdiri dari Bandesa se-Bali, pejabat terkait tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta undangan lainnya. Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba menyampaikan MoU tersebut berisikan tentang upaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Pemerintahan Desa Adat, khususnya penyelesaian perkara adat (wicara) di desa adat agar tercipta kasukertan (ketentraman) di Desa Adat di Bali.

Baca juga :  BPR Kanti Raih LPS Banking Awards 2022
Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

“Wujud dari MoU ini yaitu pelaksanaan Training of Trainer (ToT) oleh MDA Provinsi Bali bertempat di Gedung Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan. Kegiatan tersebut nantinya bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada para peserta yang berasal dari Prajuru MDA Bali dan/atau relawan yang ditentukan oleh MDA Provinsi Bali, yang nantinya menjadi Pelatih Prajuru Desa Adat di Bali,” ujar Arya Amitaba.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan 300 buku Hukum Adat Bali Aneka Kasus dan Penyelesaiannya kepada MDA Provinsi Bali. “Untuk Bandesa se-Bali sudah diserahkan sejak tahun 2016,” sebutnya.

Baca juga :  BPR Kanti Luncurkan Tabungan Arisanku Bersama Gema KUMKM Bali

Ditegaskannya, BPR Kanti ingin memperkuat capacity building Prajuru Desa Adat untuk menyelesaikan persoalan adat di wilayah adatnya terlebih dahulu. “Keuntungan bagi BPR Kanti adalah untuk jangka pendek belum terlihat, namun, ketika tujuan awal bahwa masalah adat bisa diselesaikan dengan baik di wilayah desa adatnya, maka, krama adat bisa lebih fokus melakukan kegiatan ekonominya tanpa harus menguras energi untuk ikut menuntaskan persoalan adat yang terjadi di wilayahnya. Ini yg diharapkan BPR Kanti sehingga ketika ekonomi krama adat bisa bergerak, maka di situlah spirit BPR Kanti,” tegas Arya Amitaba.

Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

Nantinya, BPR Kanti akan memberikan penghargaan terbaik 1 hingga 3 bagi peserta ToT, penghargaan terbaik bagi desa adat di setiap kabupaten/kota yang dapat menyelesaikan kasus terbanyak di wilayah adat masing-masing serta penghargaan kepada kabupaten/kota yang desa adatnya mempunyai kasus terbanyak yang belum dapat terselesaikan di wilayah adat masing-masing.

Baca juga :  Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Besakih

“Hal itu sejalan dengan apa yang kami raih, dimana BPR Kanti menerima Award Terbaik III di ajang Infobank Award 2023 untuk kategori aset 500 juta hingga 1 triliun Rupiah. Prestasi yang kami raih ini justru disaat masih dalam masa pandemi Covid-19 dimana Bali merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mendapat tambahan kebijakan regulasi terkait restrukturisasi kredit,” pungkasnya. Dr-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button