Penguatan Program CSR, Bank BPD Bali Serahkan Bantuan Moci Pengangkut Sampah

Turut Andil Dukung Bali Clean and Green

DENPASAR, MataDewata.com | Permasalahan sampah di Kota Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali masih belum teratasi secara maksimal. Terutama dipicu karena volume sampah yang sangat besar dan tidak diimbangi oleh daya tampung memadai serta kurangnya kesadaran dalam penerapan pola 3R (reuse, reduce dan recycle).

Ditambah fasilitas pengangkutan sampah terbatas ke wilayah tertentu yang sulit dijangkau menggunakan angkutan sampah besar. Untuk mengoptimalkan proses pengangkutan sampah di Kota Denpasar, dipandang perlu dilakukannya tambahan armada seperti Moci (Motor Cikar) pengangkut sampah.

Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Sehingga dapat mempermudah pengangkutan sampah hingga masuk ke jalan sempit di wilayah kota Denpasar. Menyikapi hal tersebut, Bank BPD Bali menunjukkan kepeduliannya dengan menyerahkan bantuan Moci pengangkut sampah untuk Kelurahan Dangin Puri. Bantuan dialokasikan melalui Penguatan Program CSR (Corporate Social Responsibility) yang diserahkan di Kantor Kelurahan Dangin Puri Denpasar, Jumat (18/8/2023).

Baca juga :  Pemkab Badung dan Bank BPD Bali Tandatangani MoU "Sidi Kumbara"

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapala Bagian CSR Bank BPD Bali, A.A. Made Agung, SE., didampingi Wakil Cabang Bisnis Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar, Ni Luh Putu Sri Rahayu, S,E.,M.M.

Ik-MD-KUR-BPD-Bali//2/2022/fm

Dalam hal ini, Bank BPD Bali tetap memperhatikan lingkungan sosial di wilayah operasionalnya yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan serta keberlanjutan usaha Bank sekaligus sebagai bentuk dukungan Program Pemerintah Provinsi Bali, yaitu Bali Clean and Green yang merupakan salah satu program dengan tujuan mewujudkan lingkungan hidup daerah Bali yang bersih dan hijau terbebas dari pencemaran dan kerusakan sumber daya alam.

Baca juga :  44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru untuk Penguatan SIPANDU BERADAT

“Pemberian bantuan CSR ini merupakan salah satu wujud kepedulian kami dengan lingkungan di Kelurahan Dangin Puri. Dan tentunya dengan harapan akan makin kompleksnya bentuk kerjasama yang akan terjalin kedepannya. Berbagai potensi yang ada di Kelurahan Dangin Puri tentunya dapat disinergikan dengan Bank BPD Bali yang memang sudah berkomitmen untuk bersama-sama memajukan perekonomian daerah.” tegas A.A. Made Agung.

Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

Kegiatan penyerahan bantuan Moci pengangkut sampah juga dirangkaikan dengan acara Launching Bank Sampah Digital Pelita yang melibatkan peran agen bank yaitu Agen MaiLaku dalam kegiatan penyetoran sampah anorganik yang selanjutnya akan dikonversikan nilai penjualannya dalam bentuk rupiah dan tercatat ke masing-masing buku tabungan sampah milik warga.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Tingkatkan Pemahaman Bidang Hukum dan Nasionalisme

Dengan sentuhan digital bekerja sama dengan Bank BPD Bali, penyetoran hasil penjualan sampah warga bisa dilaksanakan secara realtime sehingga warga terinfo langsung terkait saldo mereka masing-masing melalui aplikasi mobile nasabah MaiLaku. Tabungan sampah nantinya tidak hanya untuk menabung semata tapi juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas pembayaran PPOB dan pembelian. Bahkan penarikan tabungan sampah tidak hanya terbatas dilayani oleh petugas bank sampah saja selaku agen, melainkan juga di teller Bank BPD Bali. Bi-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button