Ny. Putri Koster Perkuat Bahasa, Aksara dan Sastra Bali
DENPASAR, MataDewata.com | Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster berkesempatan menjadi narasumber dalam program Dialog Denpasar Siang Ini dengan tema “44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru, Memuliakan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali” bersama dengan Koordinator Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S., dan Kelompok Ahli Bidang Agama, Adat, Tradisi, Seni dan BUdaya Drs. Gede Nala Antara, M.Hum., bertempat di Studio RRI Denpasar, Senin (8/5/2023).
Dalam dialog yang dipandu oleh Indah Widyasari, Ny. Putri Koster menegaskan pentingnya peran keluarga terutama orang tua dalam melestarikan berbagai kebudayaan Bali terutama dalam pelestarian Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. “Dimulai dari rumah tangga, kita biasakan dengan santai berbahasa Bali dengan anak cucu, jangan gengsi menggunakan Bahasa Ibu kita karena itulah identitas kita sebagai masyarakat Bali,” ujar wanita yang akrab disapa Bunda Putri tersebut.
Bahasa, Aksara dan Sastra Bali dikatakannya adalah warisan leluhur kita yang adiluhung, sebagai karakteristik pulau Dewata. Agar keberadaannya tetap lestari, di sinilah peranan seluruh pihak terutama orang tua untuk menurunkan ke generasi berikutnya. “Di sini orang tua harus bisa menjadi perantara dalam mewariskan warisan leluhur, agar bisa diteruskan ke anak cucu. Jangan sampai warisan leluhur terhenti di generasi kita saja,” tuturnya.
Apalagi, ditambahkan Wanita yang dikenal sebagai seniman serba bis aitu, bahwa Bahasa Bali bukan hanya sebagai alat komunikasi, namun juga mempunyai nilai etika dalam kehidupan. Karena, Bahasa Bali terkandung sor singgih, atau tata krama bagaimana kita berucap agar sesuai dengan tempat dan kondisi. “Itu edukasi tata krama untuk generasi muda bagaimana kita berkomunikasi dengan lawan bicara, dan penempatan Bahasa Bali yang baik dan benar tergantung dengan tingkatan lawan bicara kita,” imbuhnya.
Ditambahkannya, berbagai pihak mempunyai kewajiban dalam upaya pelestarian Bahasa Bali, baik pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah telah mengeluarkan regulasi berupa Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan Dan Penggunaan Bahasa, Aksara, Dan Sastra Bali Serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, yang menjadi landasan dan payung hukum bagi upaya pelestarian, dan masyarakat bisa mengimplementasikannya dengan baik.
Untuk itu, ia pun menyampaikan bahwa peran TP PKK di sini adalah sebagai mitra pemerintah dalam mensosialisasikan berbagai program, salah satunya dalam implementasi penggunaan Bahasa, aksara dan Sastra Bali. “Untuk itu TP PKK mengajak anggotanya hingga ke tingkat keluarga untuk ikut berpartisipasi dalam menggunakan Bahasa Bali sebagai Bahasa keseharian,” tutupnya.
Prof. Damriyasa membandingkan berbagai negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, Tiongkok hingga Thailand yang tetap menggunakan Bahasa, Aksara dan Sastra mereka masing-masing sebagai identitas negara. Hal itu juga harus dilakukan oleh Bali, sebagai sebuah kebanggan karena kita mampu memuliakan warisan leluhur. “Hal itu dilakukan dengan baik sekali oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan mengeluarkan Pergub Bali Nomor 80 tahun 2018. Jadi beliau benar-benar melindungi karena menyiapkan payung hukum,” jelasnya.
Untuk itu ia menekankan betapa pentingnya aksara Bali sebagai media pendokumentasian kearifan lokal. “Bagaimana kita mengetahui kearifan lokal jika tidak mengetahui dan memahami aksara Bali,” imbuhnya. Di samping itu Bahasa dan aksara juga berpengaruh kuat untuk perkembangan pembangunan dan teknologi, serta berbagai kebijakan program, karena mengandung karakteristik sebuah daerah.
Hal senada juga diungkapkan oleh Drs. Gede Nala Antara, yang menegaskan bahwa aksara dan Bahasa Bali sebagai sesuatu yang esensial, karena visi misi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali terdapat dalam lontar-lontar yang menggunakan Bahasa Bali dan saat ini menjadi landasan pembangunan di Bali. Aksara Bali juga dikatakannya telah merekam berbagai kebudayaan dan tradisi di Bali dari masa ke masa, sehingga kita sebagai generasi penerus mengetahuinya dan mengadopsinya sebagai landasan pembangun kita di Bali.
Implementasi penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali juga dijelaskannya sudah sangat baik, dari mulai diluncurkan Pergub tersebut tahun 2018 hingga sekarang. Saat ini akasara Bali telah digunakan di semua papan nama di Bali dan ditulis di atas huruf latin, ini bukti bagaimana pemerintah telah berhasil memuliakannya. Di samping itu, pemerintah juga telah merekrut penyuluh Bahasa Bali yang disebar di Sembilan Kabupaten/Kota hingga telah melaksanakan Bulan Bahasa bali setiap tahunnya yang diselenggarakan di seluruh Bali. “Semua itu adalah bukti nyata keseriusan Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dalam hal pelestarian budaya Bali terutama Bahasa, Aksara dan Sastra Bali,” tutupnya. Hp-MD