Satpol PP Bali Kembali Sita Ratusan Liter “Arak Busuk”

KARANGASEM, MataDewata.com | Menjelang Hari Arak Bali yang akan berlangsung Minggu (29/1/2023), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Karangasem mengelar inpeksi mendadak (Sidak) produk arak gula pasir (Arak Busuk), Kamis (26/1/2023).
Petugas gabungan berhasil menyita 190 liter arak busuk yang dikemas ke dalam 6 jerigen serta tujuh bungkus ragi di daerah Kecamatan Sideman, Karangasem. Barang sitaan kemudian disimpan di Kantor Satpol PP Provinsi Bali, Renon, Denpasar untuk dimusnahkan dalam kurun waktu hingga arak gula pasir menjadi arak basi dan mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi pada Jumat (27/1/2023) mengungkapkan, Sidak arak gula pasir dilakukan secara berkelanjutan untuk mengedukasi produsen arak gula untuk menghentikan kegiatannya memproduksi arak yang berbahaya bagi Kesehatan biala dikomsumsi dalam waktu yang lama serta kembali menggunakan bahan lokal yakni dari nira kelapa atau enao.
“Sidak arak gula pasir yang kami lakukan tidak pernah berhenti sampai dengan produsen nakal kembali ke bahan lokal. Kita akan buktikan, selain berbahaya bagi kesehatan nanti kita akan buktikan setelah arak sitaan kita simpan dan saat dimusnahkan pasti sudah basi dan berbau busuk. Berbeda dengan Arak Bali aromanya akan tetap sama dan tidak berubah,” ungkapnya birokrat asal Pulau Nusa Penida itu.

Lanjut menjelaskan lebih rinci, rutinitas Sidak ini juga bagian dari edukasi kepada masyarakat. Mengingat mengkonsumsi arak gula pasir ini tidak sehat bagi kesehatan. Bahkan, bisa menimbulkan penyakit diabetes. Komponen masyarakat juga diminta mendukung salah satu produk lokal Bali yang kini telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Og-MD