Korlantas Polri Kembangkan Teknologi Chip dan QR Code pada Plat Kendaraan
JAKARTA, MataDewata.Com | Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) sedang mengembangkan pemasangan Chip dan QR Code pada plat nomor kendaraan bermotor. Upaya tersebut akan dilakukan untuk memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, penggunaan teknologi tersebut pada plat nomor kendaraan untuk mengetahui plat nomor yang digunakan oleh pengendara asli atau palsu. “Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan Chip dan QR Code untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” tegasnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Lanjut menyampaikan, saat ini kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih bisa dikatakan cukup rendah. Sejak diterapkan dan dioptimalkannya Tilang Elektronik (ETLE) justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari plat nomor terbaca kamera dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya.
Bahkan masyarakat masih ada yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang biasanya bisa dibuat di tukang plat palsu yang banyak menawarkan reparasi atau pembuatan plat.
Firman Shantyabudi pada kesempatan yang sama juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor palsu yang dimaksud. Polri juga ia katakan akan segera memperbaiki kualitas plat nomor kendaraan bermotor, sehingga dimasa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan plat nomor tidak sesuai standar. “Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya,” tutupnya. KP-MD