Go Internasional, Gubernur Wayan Koster Tetapkan Tanggal 29 Januari Hari Arak Bali

Gasss Kannn Arak Bali sebagai Minuman Spirit ke-7 Dunia

DENPASAR, MataDewata.com | Mendapatkan pelindungan dan pengakuan kuat dari negara, Gubernur Bali, Wayan Koster semakin Gasss kannn (bersemangat) menggaungkan Arak Bali sebagai minuman spirit ke-7 dunia untuk bersaing secara global. Berdasarkan semangat itu, digelar Cocktail Arak Bali di Madya Mandala Art Center Denpasar, Jumat (23/12/2022), sekaligus menetapkan setiap tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali.

Diperingati setiap tahun pada tanggal tersebut sekaligus untuk mengenang berlakunya Peraturan Gubernur Bali No: 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali (diundangkan pada tanggal 29 Januari 2020) yang sempat dinilai beberapa kalangan kontraproduktif. Hingga berujung terlindunginya produk dan produsen Arak Bali secara utuh dan menyeluruh.

“Saya pun menilai banyak sisi positif yang dapat kita peroleh dari Arak Bali, selain untuk kepentingan sarana upacara adat, Arak Bali juga baik untuk kesehatan sebagai minuman penghangat tubuh. Arak Bali juga memiliki potensi ekonomi sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan masyarakat Bali,” ujar Gubernur Wayan Koster.

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Siapkan Pembukaan World Water Forum di Bali pada Rahina Tumpek Uye

Lanjut menyampaikan, tahun 2022 merupakan tahun istimewa bahwa Arak Bali berhasil diperjuangkan dan ditetapkan (go internasional) menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. “Termasuk mendapat Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sehingga Arak Bali telah mendapat pelindungan dan pengakuan yang kuat dari negara,” tegas Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.

Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Berawal dari terobosan berani Gubernur jebolan ITB ini, upaya untuk melindungi dan memberdayakan Arak Bali hingga mendapatkan legalitas telah mampu menggerakkan pelaku IKM/UMKM/Koperasi dalam menggerakkan ekonomi rakyat. Bahkan berbagai produk olahan berbasis Arak Bali telah mendapat ijin edar dari Badan POM RI dan pita cukai dari Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Bali.

Alhasil para perajin Arak Bali menyambut gembira karena berbagai kreativitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi olahan dengan berbagai cita rasa dan aroma (28 produk berbahan Arak Bali). “Bahkan sebagai Gubernur Bali, ketika menerima duta besar, tamu kehormatan dan masyarakat yang beraudiensi serta berbagai acara di Jaya Sabha, selalu dijamu dengan hidangan Kopi Arak,” imbuh Gubernur Wayan Koster.

Baca juga :  Terbaik Nasional, Gubernur Koster Tegaskan Komitmen Laksanakan Reformasi Birokrasi

Sebelumnya upaya gigih Gubernur Wayan Koster juga dibuktikan dengan mengenalkan Arak Bali saat memberi sambutan pada acara United Nations-Groundwater Summit 2022, yang dihadiri oleh peserta dari berbagai negara di dunia tanggal 7 Desember 2022 di Markas Besar UNESCO di Paris. Berlanjut Cocktail Party dengan Arak Bali. “Saya bersyukur, saat ini Arak Bali sudah menjadi minuman yang disajikan di hotel-hotel berkelas dunia yang memiliki jaringan internasional,” tegasnya.

Upaya-upaya memperkokoh pelindungan dan pemberdayaan Arak Bali inilah yang membuat Gubernur Wayan Koster menetapkan tonggak bersejarah menetapkan Hari Arak Bali untuk diperingati setiap tahun pada tanggal 29 Januari. Mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah di Bali dan pelaku usaha menjadikan tanggal tersebut sebagai hari kesadaran kolektif masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai dan harkat Arak Bali.

Baca juga :  Resmi, Kevin Dick Menjadi WNI dan Siap Memperkuat Timnas Indonesia

Acara Cocktail Arak Bali di penghujung tahun 2022 ini selain menginformasikan kepada masyarakat terkait pelindungan serta pengakuan Arak Bali, juga menguatkan komitmen seluruh kalangan mulai dari produsen hingga pelaku usaha pariwisata untuk menjaga kualitas produksi dan menjadikan Arak Bali sebagai tuan rumah guna mengurangi produk impor.

“Saya mengingatkan dan menegaskan kembali kepada semua perajin/pelaku usaha Arak Bali, agar setiap kemasan produk wajib memakai Aksara Bali. Dengan cara demikian, Arak Bali memiliki keunikan sebagai branding berkelas dunia, menjadi minuman spirit ke-7 dunia setelah Whiskey, Rum, Gin, Vodka, Tequila dan Brandy. Mampu bersaing dalam pasar lokal, nasional dan global,” tutup Gubernur Koster. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button