Banggar DPRD Tabanan Soroti Aset Daerah Mangkrak

Minta Pemkab Optimalkan Pengelolaan PAD

TABANAN, MataDewata.com | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera menyoroti dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang dinilai mangkrak dan tidak berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Kritik ini muncul setelah Banggar menilai strategi Pemkab dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum konkret.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, I Nyoman Arnawa seusai memimpin rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, di gedung paripurna DPRD Tabanan, pada Jumat (31/10/2025).

Ketua Banggar, I Nyoman Arnawa menyampaikan bahwa kebijakan dan strategi eksekutif dalam meningkatkan pendapatan daerah dinilai belum jelas. Jawaban yang disampaikan TAPD atas pertanyaan dewan terkait kiat peningkatan PAD pun dinilai belum konkret. “Jawaban mereka standar-standar saja. Harapan kami, apa yang menjadi pokok pikiran dewan bisa diakomodasi,” ujarnya.

Baca juga :  Omset Transaksi Denfest 2023 Mencapai Rp4,9 Miliar

Selain itu, Ia juga menyampaikam kekecewaan atas kurangnya sinkronisasi antara pokok-pokok pikiran dewan dengan kebijakan eksekutif dalam penyusunan anggaran. Menurut Arnawa, apa yang menjadi pokok pikiran dewan tidak nyambung dengan kebijakan ekskutif. Salah satu contoh yang disoroti dewan yakni kondisi salah satu sekolah di Tabanan yang rusak dan bocor.

Usulan perbaikan sudah diajukan oleh dewan, namun justru perbaikan dilakukan di sekolah lain. “Itu yang kami maksd tidak nyambung. Perencanaan harusnya berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan,” katanya.

Baca juga :  Ketua DPRD Tabanan: Perumda Dharma Santhika Bertransformasi Menjadi Holding Company

Arnawa mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seharusnya memiliki inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan memanfaatkan aset milik daerah yang selama ini belum dikelola. “Saya sarankan agar aset daerah dikelola dengan baik, bisa disewakan atau dikontrakkan untuk menambah PAD. Jangan sampai aset mangkrak tanpa manfaat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, menyampaikan pengelolaan aset pemerintah daerah masih dalam proses evaluasi. Sejumlah aset yang belum dimanfaatkan sedang melalui tahapan appraisal atau penilaian nilai ekonomi sebelum dilakukan kerja sama. “Proses ini harus kita lalui. Contohnya seperti kerja sama sewa lahan di kawasan Nuanu,” katanya.

Baca juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, Bupati Sanjaya Sampaikan Empat Ranperda Strategis

Ia menambahkan, ada potensi sumber pendapatan baru yang belum tergarap maksimal, seperti Pajak Hotel dan Restoran (PHR). “Sesuai arahan Bupati, perlu dilakukan pendataan ulang karena mungkin masih ada objek pajak yang belum terdata,” pungkasnya. Dt-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button