Bandara Ngurah Rai Implementasikan SATUSEHAT Health Pass (SSHP)
Antisipasi Penyebaran Virus MPox
BADUNG, MataDewata.com | MonkeyPox (MPox) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kondisi darurat kesehatan Global sejak 14 Agustus 2024 yang lalu. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali merespon hal tersebut secara cepat dengan memastikan serangkaian langkah antisipasi. Saat ini, setiap pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan penerbangan menuju Indonesia khususnya Bali diwajibkan untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama SATUSEHAT Health Pass (SSHP).
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No: SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan aplikasi SSHP pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri, yang merupakan inisiasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai bentuk kewaspadaan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit Mpox di Indonesia.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan mengatakan bahwa pihaknya senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengantisipasi virus MPox, di mana bandara merupakan salah satu akses masuk ke Indonesia khususnya di Pulau Bali.
“Dalam implementasinya, seluruh pelaku perjalanan luar negeri yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali harus mengisi formulir swadeklarasi elektronik SSHP yang diisi di bandara keberangkatan sebelum tiba di Indonesia dengan mengakses sshp.kemkes.go.id,” terangnya.
“Penumpang hanya perlu mengisi form yang tersedia. Setelah form diisi, akan muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan penumpang. Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara. Setelah barcode dipindai, selanjutnya silakan disimpan,” ungkap Handy lebih lanjut.
Dirinya melanjutkan bahwa koordinasi dengan Balai Besar Karantina Kesehatan Denpasar (BBKK) terkait penggunaan dan penerapan SSHP di Bandara Ngurah Rai telah dilaksanakan agar implementasi dapat berjalan dengan lancar. Sosialisasi dari maskapai kepada para calon penumpang juga telah dilaksanakan agar pengisian SSHP dilaksanakan di bandara asal atau sebelum keberangkatan.
Fasilitas tambahan di area kedatangan internasional juga telah disiapkan yakni termasuk pendeteksi suhu tubuh menggunakan thermal scanner sebanyak tiga unit, ruangan pengecekan spesimen, ruangan pengambilan spesimen, dua ruangan pemeriksaan, penanda QR Code SSHP dan pihak BBKK juga menempatkan personil untuk mengedukasi tata cara pengisian SSHP bagi penumpang yang belum mengisi di bandara keberangkatan.
Selain itu, satu unit thermal scanner juga sudah terpasang di area kedatangan domestik. Jalur evakuasi khusus juga telah disiapkan jika ada yang terindikasi bergejala. Upaya penerapan deklarasi kesehatan secara elektronik ini merupakan bagian dari early warning sistem yang diterapkan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam mendeteksi MPox.
Dari catatan Bandara Ngurah Rai jumlah rata-rata penumpang perhari sekitar 63.000 penumpang dan khusus kedatangan internasional rata-rata sekitar 18.000 penumpang per hari yang harus dipastikan kesehatan dan keselamatannya.
Adapun atensi terkait beberapa event internasional yang dilaksanakan di Bali dalam waktu dekat termasuk Indonesia Afrika Forum (IAF) dan High Level Forum on Multi Stakeholder Partnership (HLF-MSP), seluruh stakeholder komunitas bandara berusaha memastikan agar pelayanan kepada delegasi di Bandara Ngurah Rai dapat berjalan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk itu, telah disiapkan 1 unit thermal scanner di Gedung VIP Pemda dan 1 unit di General Aviation Terminal (GAT). Selain itu juga disiapkan ruangan untuk pemeriksaan lanjut jika diperlukan. “Kami senantiasa akan terus berkoordinasi kepada stakeholder terkait dan mengevaluasi hal-hal yang dibutuhkan, untuk melihat perkembangan kasus dan pencegahan virus MPox demi kenyamanan para penumpang,” tutup Handy. Ln-MD