Rawat Seni Klasik Dukung Kemajuan Pariwisata, Disbud Denpasar Gelar Workshop Legend

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar Workshop Legong Denpasar (Legend) bertajuk Merawat Seni Klasik dalam Wisata Denpasar yang menyasar sekaa/sanggar/komunitas seni klasik yang dipusatkan di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada Kamis (31/7/2025). Kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemkot Denpasar untuk mendukung dan melestarikan kesenian klasik.
Pelaksanaan kegiatan ini turut menghadirkan pembina serta konsultan seni di Kota Denpasar. Yakni Maestro Tari Bali, Ni Ketut Arini Alit ,SST, I Nyoman Suarsa, Ni Kadek Diah Pramanasari, S.Sn.,M.Sn; Putu Parama Kesawa Ananda Putra, S.Sn.,M.Sn; dan I Made Sukarda,S.Sn.,S.Pd.Gr.
Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Wayan Narta dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa upaya pelestarian seni klasik di Kota Denpasar juga memiliki dasar hukum yang kuat. Secara nasional, pelestarian budaya diatur dalam Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Pemerintah Nomor: 87 Tahun 2021, dan Undang-Undang Nomor: 9 Tahun 1999 tentang Hak Cipta. Di tingkat daerah, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor: 4 Tahun 2020 menjadi pedoman pelestarian budaya Bali secara komprehensif.
Selain itu, kata Narta, Pemerintah Kota Denpasar melalui Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Kebudayaan Daerah menetapkan arah kebijakan dan strategi pelestarian budaya, termasuk kesenian klasik, sebagai bagian dari pembangunan kebudayaan berbasis masyarakat. Dengan adanya sinergi antara Program Asta Cita, visi-misi Kota Denpasar dan dasar hukum pelestarian budaya, maka penguatan kegiatan kesenian klasik menjadi sangat strategis.
“Selain menjaga eksistensi seni tradisional, program ini juga meningkatkan partisipasi masyarakat, mendorong ekonomi kreatif, serta memperkuat identitas budaya lokal yang berdaya saing di kancah nasional dan global. Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat dan komunitas seni, Denpasar diharapkan menjadi kota berbudaya yang dinamis namun tetap berpijak pada akar tradisinya,” ujarnya.
Dikatakan Narta, workshop ini dilaksanakan sebagai upaya mengidentifikasi dan mendata sekaa/sanggar/komunitas seni klasik yang aktif di Kota Denpasar, serta mensosialisasikan pentingnya pendaftaran resmi pada Dinas Kebudayaan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh basis data awal yang valid dan terklasifikasi, sebagai landasan pembinaan, pelestarian, fasilitasi dan promosi seni klasik secara terstruktur serta berkelanjutan.
Ditambahkannya, workshop ini merupakan implementasi aksi perubahan guna memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja organisasi, baik secara langsung maupun jangka panjang. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan ekosistem pelestarian seni klasik yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan sektor pariwisata Kota Denpasar serta Kesenian Legong ini diharapkan menjadi ikon atau menjadi identitas kesenian daerah di Kota Denpasar.
“Melalui workshop ini diharapkan mampu mengembangkan dan mengoperasikan media/sarana pementasan seni klasik berbasis kawasan wisata budaya, khususnya di titik-titik strategis Kota Denpasar. Hal ini untuk memberikan ruang ekspresi rutin bagi seniman lokal, sekaligus menjadikan seni klasik sebagai bagian dari atraksi wisata budaya kota,” ujarnya.
Salah seorang narasumber, I Nyoman Suarsa menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Dimana, workshop ini merupakan wahana untuk mewujudkan integrasi seni klasik ke dalam ekosistem pariwisata Kota Denpasar melalui platform digital (Denpasar Tourism) serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, sekaa/sanggar/komunitas seni, dan pelaku pariwisata.
“Tujuan ini mendorong keberlanjutan pelestarian seni klasik yang berbasis pada sinergi antarpihak, serta memanfaatkan teknologi informasi sebagai media promosi dan edukasi budaya secara luas serta Kesenian Legong ini diharapkan menjadi ikon atau menjadi identitas kesenian di Kota Denpasar,” ujarnya. Ags/HD-MD