Kanwil Kemenkumham Bali Gandeng LBH CES Lakukan Penyuluhan Hukum di Desa Darmasaba

Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum

BADUNG, MataDewata.com | Mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Eka Sudarsana (CES) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam pelatihan paralegal di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Kamis (30/5/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor LPD Desa Darmasaba ini diikuti peserta paralegal Desa Darmasaba dan Mahasiswa Universitas Udayana serta dihadiri oleh Kepala Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Bali, Ida Ayu Herawati, perwakilan BPHN serta Perwakilan LBH CES.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Pembinaan Bantuan Hukum di Desa Pangsan

Dalam sambutannya, Kepala Desa Darmasaba mengapresiasi terselenggaranya kegiatan pelatihan paralegal di desa tersebut. Menurutnya, pelatihan ini sangat penting untuk melatih paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi di desa, khususnya yang non litigasi.

“Di Desa Darmasaba baru ada 2 orang paralegal yang memiliki sertifikat. Semoga dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi para peserta pelatihan paralegal dan bisa memperoleh sertifikat paralegal,” ujar Manuaba.

Selanjutnya, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Bali, Ida Ayu Herawati, memaparkan materi tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menjelaskan bahwa HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakekatnya keberadaan manusia sebagai Mahluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.

Baca juga :  Mahasiswa Bina Desa Fakultas Hukum Unud Selenggarakan Pelatihan Paralegal Desa Paksebali

Selain itu, BPHN yang pada kesempatan ini diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Bali, Adi Saputra, menyampaikan materi tentang Keparalegalan. Ia menjelaskan tentang peran dan fungsi paralegal dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Penyuluhan Hukum dalam pelatihan paralegal di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. “Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan,” ujar Pramella

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Percepat Deportasi Wisatawan Rusia

Pramella juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Bali untuk membekali para peserta pelatihan dengan pengetahuan dan keterampilan hukum yang mereka butuhkan untuk membantu masyarakat. “Hal ini sejalan dengan tujuan kami untuk mewujudkan masyarakat Bali yang sadar dan taat hukum,” tutupnya. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button