Polda dan PHDI Bali Sinergikan ‘’Law Enforcement’’ dan Pelayanan Dharma

DENPASAR, MataDewata.com | Polda Bali dan PHDI Provinsi Bali, siap mensinergikan ‘’Law Enforcment’’ (penegakan hukum) dan pelayanan dharma, dalam kerangka tugas masing-masing lembaga, demi menjaga keamanan Bali. Karena hidup masyarakatnya di Pulau Dewata sangat bergantung pada sektor pariwisata. Polda bekerja berdasarkan peraturan perundangan Kepolisian, PHDI Bali mengemban tugas sesuai AD/ART PHDI.

Hal itu terungkap dalam simakrama dan dialog PHDI Bali dengan Wakapolda Bali, Selasa (31/5/2022), di Mapolda Bali. Delegasi PHDI terdiri Wakil Dharma Upapati, Ida Mpu Jaya Putra Pemuteran, Ketua Paruman Walaka Prof. Dr. IGN Sudiana, M.Si., Ketua Harian Nyoman Kenak, SH., Wakil Ketua Made Bandem Dananjaya, SH., dan Sekretaris Putu Wirata Dwikora, diterima Waka Polda Bali, Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si., dan staff.

Wakapolda menyampaikan, Polda siap dan memang selalu memberikan atensi pada pelaksanaan tugas PHDI, karena dua lembaga ini sama-sama melayani umat dan masyarakat, untuk keamanan dan ketenteraman masyarakat Bali.

Baca juga :  PT Denpasar Sambut Baik Partisipasi PHDI

Di awal perkenalan, Ketua PHDI Nyoman Kenak menyampaikan terimakasih ke Polda, karena dalam dinamika sosial keumatan di Bali dalam tiga tahun ini, Kepolisian mengendalikan situasi secara profesional, sehingga tidak ada gejolak yang berarti. PHDI Bali bersama jajaran PHDI Kabupaten/Kota, juga senantiasa mendoakan secara niskala, agar Bali tetap aman, kepolisian berhasil mengendalikan situasi.

Ik-MD-NSUR-RTR//10/2022/f1

‘’Kami para Sulinggih, sesuai swadharma, senantiasa mepuja dan mendoakan, agar masyarakat Bali aman, aparat kepolisian diberikan kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas. Nanti, dalam acara mejaya-jaya Pengurus PHDI yang baru, sekaligus kami mepuja dan mendoakan keamanan Bali, termasuk untuk G-20 di Bali,’’ ujar Ida Wakil Dharma Upapati Ida Mpu Jaya Putra Pemuteran dan Ketua Paruman Walaka, Prof. Dr. IGN Sudiana.

Baca juga :  Ida Sukahet Dapat Tumpukan ‘’Surat Terbuka’’

Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora menyampaikan, dalam kapasitas sebagai Pembina LPD (Lembaga Perkreditan Desa) bersama MDA (Majelis Desa Adat) dan Perangkat Daerah, sebagaimana amanat Perda dan Pergub menegaskan.

“Sehubungan dengan proses hukum yang menimpa sejumlah LPD, ada keresahan akibat blow-up media, perlu dicari formula penanganannya, agar terduga pelaku dihukum, tapi dana-dana nasabah terselamatkan, LPD kalau bisa disegarkan, tidak bangkrut. PHDI merencanakan FGD, nanti mengundang MDA, Perangkat Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, akademisi, dan pihak-pihak yang kompeten, guna merumuskan model penegakan hukum yang komprehensif, agar nasabah LPD tidak resah, dan 1433 LPD dengan asset Rp 23 triliun lebih, tidak terganggu oleh kasus-kasus hukum yang menimpa sejumlah LPD,’’ katanya.

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Terima Kunjungan Anggota Komite I DPD RI

Diharapkan melalui FGD nanti bisa ditemukan model penanganan kasus-kasus LPD yang tidak sampai membuat kepercayaan terhadap LPD merosot, padahal yang terlibat kasus tidak lebih dari 2% LPD yang ada. Kepercayaan terhadap LPD jangan sampai merosot, apalagi kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian, untuk tahun 2022 ini menurut survei berada pada angka 78% lebih.

Ik-MD-RSPR-NT//31/2022/f1

Wakapolda menyambut baik masukan PHDI dan siap bahu membahu dalam tugas masing-masing. ‘’Kami terimakasih mendapat masukan, akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda, dan kami tegaskan, jajaran kepolisian siang malam melaksanakan tugas, menjaga keamanan Bali, di tengah berbagai event daerah, nasional maupun internasional. Kepolisian mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga kedamaian, kalaupun ada penyampaian aspirasi, agar tidak sampai secara anarkis, karena Bali dan pariwisatanya, sangat memerlukan keamanan,’’ ujar Waka Polda Bali. Dw-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button