Bupati Adi Arnawa Lantik Perbekel Antar Waktu

BADUNG, MataDewata.com | Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa melantik Perbekel Antar Waktu (PAW) diantaranya Perbekel Desa Pangsan Kecamatan Petang, Perbekel Desa Sedang dan Perbekel Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Selasa (31/3/2026). Turut hadir Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti bersama Wakil Ketua Komisi I I Gst Lanang Umbara, Para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung, para Camat se-Badung, Organisasi Kewanitaan, Ketua BPD, LPM serta para Perbekel dan Ketua TP. PKK se-Badung.

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan pengambilan sumpah, pelantikan dan penandatangan fakta integritas kepada tiga orang Perbekel Antar Waktu yaitu atas nama I Gusti Ngurah Muliharta sebagai Perbekel Pangsan Kecamatan Petang periode Tahun 2026-2029, atas nama I Gusti Ngurah Suwindra sebagai Perbekel Sedang Kecamatan Abiansemal periode Tahun 2026 – 2029 dan atas nama I Gusti Agung Sumajaya sebagai Perbekel Bongkasa Kecamatan Abiansemal periode 2026-2030.

Baca juga :  Ketua Umum TP PKK Pusat Kunjungi Kabupaten Badung

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa mengucapkan selamat kepada perbekel yang baru saja dilantik. Disampaikan kepada Perbekel yang dilantik untuk segera menyesuaikan diri, terutama terkait dengan visi misi Bupati Badung. Karena bagaimanapun juga perbekel terpilih ini kan melaksanakan daripada apa yang menjadi visi misi Bupati.

“Perbekel harus beradaptasi terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Badung, terutama terkait data-data di lapangan. Ini yang penting, saya selaku Bupati tentu sangat ingin sekali apa yang menjadi program-program unggulan kami benar-benar tepat sasaran. Jadi masyarakat yang berhak itu mendapatkan, jangan sampai nanti ada masyarakat yang memang berhak tapi tidak mendapatkan. Ini kan sayang sekali, padahal itu adalah program yang menurut kami sangat membantu daripada kondisi masyarakat kita, terutama masyarakat-masyarakat yang memang dalam kondisi tidak berdaya,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Baca juga :  Bupati Badung Sampaikan Ranperda RPJMD, Pajak Daerah dan KUA PPAS Perubahan 2025

Lebih lanjut dikatakan, sebagai ujung tombak pemerintahan, perbekel memiliki peran strategis dalam menggerakkan pembangunan desa, memberikan pelayanan kepada masyarakat 24 jam penuh, apalagi wilayahnya sering terjadi bencana alam yang membutuhkan pelayanan secara all out.

“Masyarakat Badung ini walaupun ya boleh dibilang luarnya sedikit berbedalah, tapi nyatanya kalau kita lihat kadang masih ada masyarakat yang kondisi rumahnya, termasuk kondisi fisiknya sangat memprihatinkan. Untuk itulah ini akan kami fokuskan untuk bisa kami atasi sehingga benar-benar Indeks Pembangunan Manusia ini memang benar-benar kita bisa pertanggung jawabkan,” imbuhnya. Hb/MD

Baca juga :  Dukung Pelaksanaan Pedungan Village Festival, Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi Pasikian Yowana Desa Adat Pedungan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button