DPRD Tabanan Meminta Pemkab Pastikan Bantuan Rumah Layak Huni Tepat Penerima

TABANAN, MataDewata.com | Permasalahan mencuatnya data kepermukaan terkait rumah tidak layak huni di Kabupaten Tabanan yang mencapai 4.575 unit terus menuai sorotan di masyarakat. Hal tersebut mendapat respon dari Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa. Ia meminta pemerintah daerah melakukan pengecekan langsung agar data tersebut benar-benar valid serta memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kami minta kepada Bapak Bupati untuk menurunkan timnya dan melihat apa fakta di lapangan. Dan kita akan perjuangkan masyarakat yang memang memiliki rumah tidak layak huni,” jelasnya.

Baca juga :  Eksekutif dan Legislatif Tabanan Teken Kebijakan Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPRPKP I Made Dedy Darmasaputra menjelaskan, data 4.575 rumah tidak layak huni di Kabupaten Tabanan itu terbagi dalam berbagai kategori sesuai tingkat kerusakan. Dari data itu, terdapat 916 rumah membutuhkan pembangunan baru, yang menjadi prioritas penanganan pada tahun-tahun mendatang.

Sedangkan, 3.659 rumah memerlukan peningkatan kualitas karena kondisi kerusakannya beragam dan harus ditangani sesuai kriteria teknis di lapangan. “Kondisi rumah tidak layak huni sangat bervariasi. Sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah itu ada banyak kriteria teknis yang menjadi dasar penentuan kategori, sehingga data ini harus dibaca secara komprehensif,” jelasnya.

Baca juga :  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dihadapan Gubernur Wayan Koster Tegaskan RUU Provinsi Bali Segera Disahkan Jadi Undang-Undang

Ia menyebut, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah melakukan perbaikan kualitas RTLH sebanyak 1.116 unit, baik melalui pembangunan baru maupun perbaikan kualitas (PK). Program ini memanfaatkan beragam sumber pendanaan, mulai dari APBD Kabupaten, BSPS, APBD Provinsi, hingga dukungan CSR perbankan.

Menurutnya, penyelesaian masalah RTLH tidak bisa hanya dilihat dari pembangunan fisik rumah. Melainkan, inti dari persoalan ini adalah kemampuan ekonomi keluarga pemilik rumah, yang pada umumnya berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu. Pemberdayaan ekonomi dinilai jauh lebih penting untuk memberikan solusi jangka panjang.

Baca juga :  DPRD Tabanan Sahkan Ranperda Hari Lahir Ibu Kota, Himne dan Mars

“Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong penguatan UMKM, mempercepat perputaran ekonomi desa, dan memastikan masyarakat kecil terlibat dalam aktivitas produktif. Dengan ekonomi yang bergerak, masyarakat akan memiliki kemampuan mandiri untuk memperbaiki rumahnya,” ucapnya. Dt-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button