Gubernur Koster Lakukan Peletakan Batu Pertama Pekerjaan Normalisasi Tukad Unda

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung tepat pada Purnama Keenam, Coma, Kliwon, Uye, Senin (30/11/2020).

Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda ini merupakan bagian dari rencana besar Gubernur Koster untuk membangun Kawasan Pengembangan Terpadu Daerah (KPTD) yang akan menjadi salah satu Kawasan Strategis Provinsi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Semesta Berencana Provinsi Bali.

“Pekerjaan ini bertujuan untuk melakukan perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai Yeh Sah dan Daerah Aliran Sungai Tukad Unda yang akan menurunkan risiko bencana pada wilayah Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung,” ujar Wayan Koster saat didampingi Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Maryadi Utama, ST., M.Si seraya menyebutkan Pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda dapat dilakukan berkat kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Dengan adanya kegiatan ini, Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan bahwa wilayah Muara Tukad Unda akan dapat dikembangkan menjadi kawasan inti dan penunjang Pusat Kebudayaan Bali.

Baca juga :  Momen Akhir Tahun di Muntig Siokan Sanur

Guna penyelesaian kegiatan ini, Pemerintah Pusat menggelontorkan APBN 2020-2022 sebesar Rp 241,4 Milyar untuk konstruksi, dan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020 sebesar Rp 74,7 Milyar.

Kegiatan konstruksi pada Daerah Aliran Sungai Yeh Sah terdiri atas pembangunan Cekdam Pelintas, Perkuatan Tebing Sungai, dan Pembangunan Sabo Dam dengan
variasi lebar 20 sampai dengan 35 meter dan panjang total 2,560 Km.

Lebih lanjut Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini mengatakan rangkaian bangunan hidrolis ini dimaksudkan sebagai fasilitas penahan debris dan aliran lahar dingin pada hulu DAS Tukad Unda. Pada DAS Tukad Unda sendiri dilakukan Pekerjaan Perkuatan Tebing, Tanggul Penampang Tunggal dan Tanggul Penampang Ganda, Ground Sill, dan Jetty Pencegah Sedimentasi Muara.

Pekerjaan ini akan membentuk aliran Tukad Unda di
Desa Tangkas dengan memiliki lebar 70 meter, panjang total 2250 meter, dan kedalaman aliran 6 meter, hasilnya akan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan publik, olah raga air, sekaligus taman rekreasi bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Dewa Yadnya Krama Desa Adat Cepik

“Pekerjaan ini juga akan diselesaikan tahun 2022, sedangkan manajemen pekerjaan dikendalikan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida Kementerian PUPR di bawah kendali Satker PSDA dan dibantu oleh Konsultan Supervisi PT Caturbina Guna Persada yang melakukan KSO dengan PT. Multimera Harapan dan PT. Laras Sembada,” tambah mantan Anggota DPR-RI 3 Periode Fraksi PDI Perjuangan ini seraya menyatakan untuk Pelaksana Konstruksi adalah PT. Nindya Karya dan PT. Bina Nusa Lestari, dan hingga akhir November ini Pekerjaan ini telah melibatkan 250 orang tenaga kerja dari anggota masyarakat di sekitar hulu sungai Yeh Sah.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Maryadi Utama dalam laporannya mengatakan dengan melihat permasalahan yang ada di DAS Tukad Unda dan adanya lahan yang terdampak pada saat erupsi Gunung Agung, maka diperlukan sinergi antara BWS Bali-Penida, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Daerah untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda dengan rencana pekerjaan Pembangunan Tanggul Tukad Yeh Sah hingga Pembangunan Tanggul Penampang Ganda Tukad Unda, dan Pekerjaan Jetty.

Baca juga :  “Merasa Diperas Rp400 Ribu” Lalu Asal Sebut Taksi Bluebird, Waduh!

Sebagai penutup, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Maryadi Utama menyatakan pembangunan ini dimulai pada 28 Agustus 2020, dan akan direncanakan selesai pada Desember 2022 dengan sistem Multiyears kontrak.

Dalam acara peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung ini turut juga dihadiri oleh Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, Plt. Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Bupati Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, Pjs. Bupati Karangasem, Direktur Utama Nindya Karya, dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bali. Rls-1

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button