Gelar Kuliah Umum, UNUD Tunjukkan Pantang Menyerah Menuju PTN-BH

BADUNG MataDewata.com | Universitas Udayana (UNUD) menyelenggarakan kuliah umum “Transformasi Universitas Udayana Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH)” di Auditorium Widya Sabha-Kampus UNUD Jimbaran, Senin (30/10/2023). Dibuka oleh Plt. Rektor UNUD, Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT.,Ph.D.,IPU, ASEAN.Eng., yang diikuti oleh staf, dosen dan mahasiswa di lingkungan UNUD.

Kuliah umum kali ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc, DIC.,Ph.D.,IPU, ASEAN.Eng., dan Plt Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D.

Ketua Tim PTN-BH UNUD, Prof. Ir. I Nyoman Semadi Antara, MP.,Ph.D., menyampaikan UNUD sejak April 2022 telah melakukan persiapan untuk kebutuhan transformasi dari PTN-BLU menjadi PTN-BH. Diantaranya melakukan kajian terhadap kelayakan transformasi; penyusunan dokumen pendukung; penyampaian usulan perubahan UNUD menjadi PTN-BH kepada Menteri DikbudRistek; merumuskan Visi dan Misi PTN-BH; dan presentasi Rektor untuk meyakinkan para reviewer.

Sesditjen Dikti selanjutnya mengajukan usulan program penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 kepada Kepala Biro Hukum Kementerian DikbudRistek, salah satunya penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PTN-BH UNUD. Akhirnya keluar Keputusan Presiden No: 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023, yang di dalamnya memuat RPP tentang PTN-BH UNUD. “Harapan kami agar tujuan mencapai PTN-BH bisa segera terwujud,” ujarnya.

Ik-MD-BPD Bali-BI//1/2023/fm

Sementara itu Plt. Rektor UNUD, Prof Suardana mengatakan tahun ini UNUD kembali melanjutkan proses transformasi PTN-BH berdasarkan arahan Dirjen Dikti. Bertolak dari surat Dirjen Dikti tertanggal 4 Januari 2023 berkaitan dengan hasil evaluasi usulan perubahan UNUD menjadi PTN-BH, maka UNUD diminta untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap beberapa dokumen pendukung.

Seperti Dokumen Evaluasi Diri, Dokumen Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP), dan Dokumen Rencana Peralihan. Semua itu sudah dipenuhi, baik perbaikan maupun penyesuaian terhadap ragam dokumen, dan telah diunggah pada sistem Analitik PTN-BH.

Unud pula telah mengirimkan RPP PTN-BH ke Direktur Kelembagaan Ditjen DiktiRistek, yang turut ditembuskan ke Direktur Jenderal DiktiRistek pada 16 Januari 2023. Dokumen RPP PTN-BH UNUD yang telah disampaikan dilengkapi dengan Naskah Akademik dan Naskah Urgensi RPP PTN-BH UNUD.

Baca juga :  Universitas Udayana Kembali Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat

“Ada dua harapan kami kepada bapak Dirjen, yang pertama semoga dokumen evaluasi dapat segera dirampungkan, yang kedua mohon rekomendasi ke Biro Hukum agar UNUD masuk ke dalam Progsun PP Tahun 2024 bersama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ),” sebut Prof. Suardana.

Ik/MD-BPD Bali-KK//15/2023/fm

Plt Dirjen Dikti Ristek, Prof. Nizam dalam pemaparannya menyampaikan bahwa UNUD termasuk posisi tiga teratas dalam hal kecepatan menuju PTN-BH. Saat ini sudah ada 21 PTN-BH dan tahun depan ditargetkan penambahan 10 PTN-BH lagi. “Perguruan tinggi yang sudah mulai matang, tata kelolanya sudah baik, kita dorong jadi PTN-BH agar bisa berakselerasi di dalam mengembangkan perguruan tingginya,” ujarnya.

“Berkualitas, berada di posisi papan atas, tapi tetap inklusif bagi seluruh anak bangsa bisa masuk perguruan tinggi tersebut selama punya potensi, tidak pandang bulu, suku, agama, maupun golongan ekonominya, dengan cara pendanaan yang bergotong royong, yang mampu membiayai sesuai kemampuan, yang tidak mampu kita bantu bersama-sama. Itulah spirit dari PTN-BH sehingga bisa lebih cepat maju, kreatif, dan mudah beradaptasi,” lanjut Prof. Nizam.

Prof Tjitjik menjelaskan PTN BH adalah perguruan tinggi milik negara yang diberi otonomi luas melalui badan hukum dan mendapat mandat pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas bagi semua (inklusif dan afirmatif) dengan pembiayaan dari pemerintah bersama masyarakat dan usaha penggalangan sumber dana oleh PTN BH. Kunci untuk mencapai PTN-BH adalah komitmen, yang didukung oleh mindset, budaya kerja dan konsisten sehingga pada akhirnya standar terpenuhi.

“Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh UNUD, yaitu pemetaan positioning, perbaikan dan peningkatan area yang belum memenuhi standar, menyusun program kerja dan sasaran unit kerja, menyusun timeline, membentuk taskforce, serta pengawalan dan pengendalian,” jelasnya. Ud-MD
Sumber: http://www.unud.ac.id

Gelar Kuliah Umum, UNUD Tunjukkan Pantang Menyerah Menuju PTN-BH

Baca juga :  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana Gelar 1st Bali International Conference on Social and Political Sciences

BADUNG MataDewata.com | Universitas Udayana (UNUD) menyelenggarakan kuliah umum “Transformasi Universitas Udayana Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH)” di Auditorium Widya Sabha-Kampus UNUD Jimbaran, Senin (30/10/2023). Dibuka oleh Plt. Rektor UNUD, Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT.,Ph.D.,IPU, ASEAN.Eng., yang diikuti oleh staf, dosen dan mahasiswa di lingkungan UNUD.

Kuliah umum kali ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc, DIC.,Ph.D.,IPU, ASEAN.Eng., dan Plt Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D.

Ketua Tim PTN-BH UNUD, Prof. Ir. I Nyoman Semadi Antara, MP.,Ph.D., menyampaikan UNUD sejak April 2022 telah melakukan persiapan untuk kebutuhan transformasi dari PTN-BLU menjadi PTN-BH. Diantaranya melakukan kajian terhadap kelayakan transformasi; penyusunan dokumen pendukung; penyampaian usulan perubahan UNUD menjadi PTN-BH kepada Menteri DikbudRistek; merumuskan Visi dan Misi PTN-BH; dan presentasi Rektor untuk meyakinkan para reviewer.

Sesditjen Dikti selanjutnya mengajukan usulan program penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 kepada Kepala Biro Hukum Kementerian DikbudRistek, salah satunya penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PTN-BH UNUD. Akhirnya keluar Keputusan Presiden No: 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023, yang di dalamnya memuat RPP tentang PTN-BH UNUD. “Harapan kami agar tujuan mencapai PTN-BH bisa segera terwujud,” ujarnya.

Sementara itu Plt. Rektor UNUD, Prof Suardana mengatakan tahun ini UNUD kembali melanjutkan proses transformasi PTN-BH berdasarkan arahan Dirjen Dikti. Bertolak dari surat Dirjen Dikti tertanggal 4 Januari 2023 berkaitan dengan hasil evaluasi usulan perubahan UNUD menjadi PTN-BH, maka UNUD diminta untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap beberapa dokumen pendukung.

Seperti Dokumen Evaluasi Diri, Dokumen Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP), dan Dokumen Rencana Peralihan. Semua itu sudah dipenuhi, baik perbaikan maupun penyesuaian terhadap ragam dokumen, dan telah diunggah pada sistem Analitik PTN-BH.

Unud pula telah mengirimkan RPP PTN-BH ke Direktur Kelembagaan Ditjen DiktiRistek, yang turut ditembuskan ke Direktur Jenderal DiktiRistek pada 16 Januari 2023. Dokumen RPP PTN-BH UNUD yang telah disampaikan dilengkapi dengan Naskah Akademik dan Naskah Urgensi RPP PTN-BH UNUD.

Baca juga :  Universitas Udayana Tanda Tangani MoU dengan HK Haibin Education Group Limited

“Ada dua harapan kami kepada bapak Dirjen, yang pertama semoga dokumen evaluasi dapat segera dirampungkan, yang kedua mohon rekomendasi ke Biro Hukum agar UNUD masuk ke dalam Progsun PP Tahun 2024 bersama dengan Universitas Sriwijaya (Unsri) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ),” sebut Prof. Suardana.

Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

Plt Dirjen Dikti Ristek, Prof. Nizam dalam pemaparannya menyampaikan bahwa UNUD termasuk posisi tiga teratas dalam hal kecepatan menuju PTN-BH. Saat ini sudah ada 21 PTN-BH dan tahun depan ditargetkan penambahan 10 PTN-BH lagi. “Perguruan tinggi yang sudah mulai matang, tata kelolanya sudah baik, kita dorong jadi PTN-BH agar bisa berakselerasi di dalam mengembangkan perguruan tingginya,” ujarnya.

“Berkualitas, berada di posisi papan atas, tapi tetap inklusif bagi seluruh anak bangsa bisa masuk perguruan tinggi tersebut selama punya potensi, tidak pandang bulu, suku, agama, maupun golongan ekonominya, dengan cara pendanaan yang bergotong royong, yang mampu membiayai sesuai kemampuan, yang tidak mampu kita bantu bersama-sama. Itulah spirit dari PTN-BH sehingga bisa lebih cepat maju, kreatif, dan mudah beradaptasi,” lanjut Prof. Nizam.

Prof Tjitjik menjelaskan PTN BH adalah perguruan tinggi milik negara yang diberi otonomi luas melalui badan hukum dan mendapat mandat pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas bagi semua (inklusif dan afirmatif) dengan pembiayaan dari pemerintah bersama masyarakat dan usaha penggalangan sumber dana oleh PTN BH. Kunci untuk mencapai PTN-BH adalah komitmen, yang didukung oleh mindset, budaya kerja dan konsisten sehingga pada akhirnya standar terpenuhi.

“Beberapa hal yang perlu dilakukan oleh UNUD, yaitu pemetaan positioning, perbaikan dan peningkatan area yang belum memenuhi standar, menyusun program kerja dan sasaran unit kerja, menyusun timeline, membentuk taskforce, serta pengawalan dan pengendalian,” jelasnya. Ud-MD
Sumber: http://www.unud.ac.id

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button