Maraknya Kasus Investasi Ilegal dan Sejenis Lainnya, OJK Sosialisasikan Tindak Pidana Kepada Polri dan Kejaksaan

BADUNG, MataDewata.com | Kasus investasi ilegal dan sejenisnya kini semakin marak yang dapat merugikan pemerintah hingga masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya penegakan UU P2SK dan pengamanan secara holistik sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kasus yang sama. Menindaklanjuti hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaksanakan sosialisasi tindak pidana sektor jasa keuangan kepada jajaran Polri dan Kejaksaan, kegiatan sosialisasi digelar di The Trans Resort Bali, Rabu-Kamis, (30-31/8/2023).

Baca juga :  Wujudkan Harmonisasi, Bupati Sanjaya Berbagi Kasih di Gereja Immanuel Tabanan

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Rizal Ramadhani menjelaskan menjelaskan bahwa tindakan pidana yang terus terjadi dan kini menjadi marak, sehingga perlu ada kerjasama antara polri dan kejaksaan dengan OJK, oleh karena itu, sosialisasi ini dipandang sangat penting untuk berbagai pengalaman dan pengetahuan.

“Baik dari Polri dan Kejaksaan yang ada di OJK mengenai acara sosialisasi ini, satu hal sosialisasi ini bertujuan untuk membagi pengalaman, pengetahuan dari rekan-rekan polri dan kejaksaan,” ujar Rizal Ramadhani.

Baca juga :  PDSKJI Bali Tingkatkan Aksesibilitas Layanan Kesehatan Jiwa

Lebih lanjut Rizal Ramadhani mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan tidak hanya untuk berbagai pengetahuan dan pengalaman namun mencari masukan terkait penanganan perkara. “Namun, juga disisi lain kami juga menerima lah masukan, pengetahuan dan pengalaman penanganan perkara terutama Polri dan Kejaksaan,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bisa terlaksana karena kerja sama, kombinasi dan koordinasi antar penegak hukum dalam mengejawantahkan Undang-Undang P2SK. “Jadi singkatnya sosialisasi ini merupakan mensingkronisasi dari kerja sama kombinasi dan koordinasi di antara penegak hukum,” tuturnya.

Baca juga :  Pujawali di Pura Dhang Kahyangan Gunung Payung Desa Adat Kutuh

Lanjut menambahkan, kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama 2 hari itu diikuti oleh jajaran Kepolisian dan Kejaksaan. Tentu harapannya kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sukses. “Mudah-mudahan acaranya sukses,” harapnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button