DPRD Provinsi Bali Mendengarkan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Pelaksanaan APBD Lebih Fokus pada Program Produktif

DENPASAR, MataDewata.com | DPRD Provinsi Bali Gelar Rapat Paripurna ke-20, masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 dengan agenda Mendengarkan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kator Gubernur Bali, Renon Denpasar, Senin (30/6/2025).

Dalam rapat yang dipipin oleh Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa didampingi Ida Gede Komang Kresna Budi dan I Komang Nova Sewi Putra, Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan jawaban terhadap masukan dari fraksi-fraksi dimulai dari pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan. “Saya sepakat dalam pelaksanaan APBD untuk lebih fokus pada program produktif di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Gubernur Wayan Koster.

Baca juga :  Menjadi Jalur Lintasan, DPRD Bali Kawal Ketat Lalu Lintas Ternak Antar Pulau

Terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra-PSI tentang SiLPA, dapat Koster sampaikan bahwa “SiLPA Tidak Terikat” Rp57,778 miliar telah dialokasikan untuk belanja daerah pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Sementara mengenai pandangan Fraksi-fraksi tentang Pungutan Wisatawan Asing, pada prinsipnya ia sangat setuju dan saat ini sedang dilakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pungutan Wisatawan Asing.

“Alokasi penggunaan dana Pungutan Wisatawan Asing sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor: 2 Tahun 2025 yaitu untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, serta pembiayaan penyelenggaraan pungutan bagi wisatawan asing,” ungkanya.

Baca juga :  Dirgahayu RI dan Pemprov Bali

Pandangan Fraksi Partai Golkar mengenai realisasi dana BOSP yang melebihi anggaran, dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena perbedaan antara tahun anggaran dengan tahun ajaran. Selisih lebih atau kurang dalam penganggaran maupun realisasi, akan dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

Sementara terhadap tanggapan atas konsistensi opini WTP yang diiringi defisit perencanaan dan SiLPA signifikan, Gubernur dua periode ini mengatakan bahwa WTP fokus pada kewajaran laporan keuangan. Sementara defisit dan SiLPA adalah dinamika penganggaran yang dipengaruhi optimalisasi pendapatan, efisiensi belanja, dan penyesuaian pembiayaan.

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster menyampaikan, masukan terkait dampak signifikan investasi dan belanja pemerintah terhadap Pendapatan Asli Daerah, Pemprov Bali terus mengambil langkah strategis untuk mendorong BUMD agar lebih produktif, mengembangkan rencana bisnis, dan menargetkan kontribusi dividen tahunan. “Mengenai gagasan untuk membentuk BUMD baru, saat ini sedang dilakukan kajian komprehensif untuk pengembangan atau pembentukan BUMD baru,” ujarnya.

Baca juga :  Memperkuat Tata Kelola Pariwisata, DPRD Bali Sahkan Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing

Terakhir, terhadap pandangan umum Fraksi Partai Demokrat-Nasdem terkait SILPA dan pinjaman daerah sebesar Rp1,4 triliun lebih, Gubernur Wayan Koster menjelaskan bahwa pinjaman daerah sebesar Rp842 miliar pada TA. 2024 tidak direalisasikan. Sedangkan SILPA sebesar Rp623 miliar lebih terdiri dari SILPA terikat dan tidak terikat, sudah dialokasikan dalam RAPBD Perubahan TA. 2025. Db-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button