Walikota atau Wali Kota, Catat Ini Penulisan yang Benar!

Penulisan dengan Huruf Kapital bila Diikuti Nama Kota

DENPASAR, MataDewata.com | Kerap kali kita menemui kebingungan saat menulis pemimpin daerah di tingkat kota. Ditulis Walikota atau Wali Kota? Nah ini sering banyak yang menulisnya tidak tepat dan tidak sesuai ejaan yang disempurnakan.

Manakah penulisan yang benar? Walikota atau Wali Kota!
Manakah yang merupakan kata baku, Walikota atau Wali Kota!

Terlepas dari penulisan mana yang benar dan tepat atau baku, Walikota atau Wali Kota adalah kata yang menunjukkan profesi seorang pemimpin di tingkat kota. Bila ditanya mana penulisan yang benar dan baku? Maka jawabannya adalah Wali Kota.

Baca juga :  Sejarah Pascasarjana Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar

Wali Kota merupakan dua kata dasar yang bisa berdiri sendiri. Wali bisa bermakna wakil sementara Kota merujuk daerah. Jadi Wali Kota ditulis seperti contoh ini “Wali Kota Denpasar”.

Pada referensi lain menjelaskan saat ini Indonesia mulai beralih dari aturan penulisan yang meniru Belanda ke aturan penulisan seperti ejaan Inggris. Bila dulu penulisan Walikota disambung, maka sekarang penulisan Wali Kota dipisah. MD-9

Baca juga :  Bukti Nyata Komitmen Bersama Memajukan Pendidikan di Denpasar

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button