Diplomasi ‘Arak Bali’ Gubernur Koster Menuai Dukungan Arak Bali ke Pasar Internasional

Millennium Challenge Corporation Janji Fasilitasi Pemasaran Arak Bali

TABANAN, MataDewata.com | Diplomasi Arak Bali yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster selama di Washington, D.C dan New York, Amerika Serikat dari tanggal 14 – 16 Maret 2023 menggugah Millennium Challenge Corporation (MCC). Bantu misi Gubernur Bali meningkatkan harkat Arak Bali sebagai minuman spirit ke-7 dunia, setelah Whiskey, Rum, Gin, Vodka, Tequila dan Brandy.

Diplomasi Arak Bali tersebut dilakukan Murdaning Jagat Bali, usai Gubernur Wayan Koster menjadi pembicara di Wolrd Bank Group tentang Transforming Transportation dengan memaparkan materi Filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk Ketahanan Transportasi (Transportasi Cerdas, Berkelanjutan dan Tangguh), yang kemudian melanjutkan pertemuan dengan lembaga internasional.

Ik-MD-Bank BPD Bali-QCB//1/2023/fm

Seperti : 1) Laconic Infrastructure Partners; 2) World Resources Institute (WRI); 3) Bank Dunia/ Wolrd Bank Group; 4) United States Agency for International Development (USAID); 5) Millennium Challenge Corporation (MCC); 6) Bloomberg Philanthropies; 7) Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, D.C.; dan 8) Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York dengan memberikan cinderamata Produk Arak Bali dan Kain Tenun Endek Bali.

Baca juga :  Menghina Gubernur Koster, Dua Pemilik Akun Medsos Dilaporkan Ke Polda Bali

Millennium Challenge Corporation (MCC) yang merupakan lembaga milik Kongres AS, yang mempunyai tujuan untuk memperkuat kerjasama/kolaborasi di dalam membantu skema pendanaan terkait adaptasi perubahan iklim dan penguatan UMKM, sangat mengapresiasi visi pembangunan Daerah Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dan mengagumi kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yang menggunakan busana Adat Bali ke Kantor MCC di Washington, D.C. Amerika.

Serikat sekaligus menyempatkan waktu memperkenalkan Arak Bali sebagai Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang memiliki cita rasa berkualitas tinggi atau tidak kalah dengan Soju dari Korea, Sake dari Jepang dan tidak kalah dengan Whiskey dari Eropa.

BPD-Contact -Center
Ik-MD-CC-BPD-Bali//7/2023/fm

Vice President of Compact Operations at the U.S. MCC, Cameron Alford, Deputy Vice President of Europe, Asia, Pacific, and Latin America, Jonathan Brooks, Officer for Indonesia, Martha Bowen dan Managing Director of Portfolio Administration in the MCC, Amanda Jennings dihadapan Gubernur Wayan Koster menyatakan bahwa Millennium Challenge Corporation sangat mendukung adanya minuman Arak Bali.

Baca juga :  PLN Raih Penghargaan Internasional The Best Green Loan

Untuk itu, MCC menjanjikan akan membantu pemasaran Arak Bali sebagai produk lokal khas Bali yang berkualitas di Pasar Internasional, dengan harapan memberikan dampak positif terhadap penguatan UMKM di Provinsi Bali maupun meningkatnya kesejahteraan petani dan perajin Arak Bali. Bantuan yang diberikan MCC kepada Arak Bali merupakan kebijakan yang sama dilakukan sebelumnya kepada minuman Rum dari Afrika. Dimana saat itu, MCC terlibat aktif memfasilitasi produk lokal Rum dari Afrika di Pasar Internasional hingga dikenal dunia.

Arak Bali kian mendapatkan kepercayaan sebagai Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali di dunia internasional, setelah sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini berjuang mengeluarkan: 1) Peraturan Gubernur Bali No: 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali yang diundangkan pada tanggal 29 Januari 2020.

Baca juga :  Dihadapan 135 Negara Gubernur Wayan Koster Gemakan Nilai Sat Kerthi, Selamatkan Alam dari Bahaya Merkuri

2) Arak Bali ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan Sertifikat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No: 3031/F4/KB.09.06/2022, tertanggal 21 Oktober 2022; selanjutnya 3) Arak Bali didokumentasikan dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Pencatatan No: PT51202200109, tertanggal 25 Agustus 2022; dan 4) Diperingatinya Hari Arak Bali setiap tanggal 29 Januari sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-1/HK/2022 tentang Hari Arak Bali. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button