Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

Optimalisasi Program Pembinaan WBP

DENPASAR, MataDewata.com | Mengoptimalisasi Program Pembinaan WBP, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024, bertempat di Inna Sindhu Hotel Sanur, Selasa (30/1/2024). Kegiatan tersebut sebagai wadah untuk meningkatkan kemampuan dan penguatan.

Mempersiapkan Pemasyarakatan yang bertujuan untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja dan Disiplin Petugas Pemasyarakatan pada seluruh UPT Pemasyarakatan. Mewujudkan 3 (tiga) Kunci Sukses Pemasyarakatan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan hingga Meningkatkan Pengetahuan Dan Pengalaman Petugas Terhadap Peraturan Baru yang Menjadi Landasan Hukum Pekerjaan (Back to Basic).

Baca juga :  Komitmen Bangun ZI Sabet WBK, UPT Kemenkumham Bali Ikuti Desk Evaluasi oleh TPI

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Putu Murdiana sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya optimalisasi program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Upaya tersebut dibutuhkan inovasi yang terus menerus baik dari segi bentuk kegiatan maupun kolaborasi dengan kalangan eksternal dalam rangka mengembangkan program pembinaan di UPT khususnya Lapas/Rutan dan LPKA.

Baca juga :  BPHN Kemenkumham Gelar Konsultasi Publik Prolegnas Jangka Menengah Periode 2025-2029 di Bali

Kementerian Hukum dan HAM sudah menetapkan kebijakan dalam mendukung upaya revitalisasi pembinaan WBP di UPT seperti himbauan pemanfaatan hasil produksi WBP yang sudah banyak memenuhi kualitas standar produksi Indonesia seperti konveksi dan jasa catering (tata boga).

“Saya berharap kegiatan sostek kali ini dijadikan kesempatan untuk memaksimalkan program pembinaan WBP di UPT Pemasyarakatan di wilayah bali dengan menyerap masukan dan ilmu dari narasumber kita,” tutup Murdiana.

Baca juga :  LPP Kerobokan Laksanakan Acara Aqiqah bagi Anak Bawaan Narapidana

Narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, dengan jumlah peserta Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan berjumlah 60 orang yang terdiri dari perwakilan dari seluruh Lapas/Rutan/LPKA yang ada di Wilayah Bali, Pihak terkait dan Perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button