Wali Kota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar

Pengisian Jabatan Kosong sebagai Penyegaran OPD Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

DENPASAR, MataDewata.com | Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang digelar di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (29/12/2023).

Sebanyak 38 orang turut dilantik serangkaian pengisian jabatan yang kosong serta penyegaran Organisasi Perangkaian Daerah (OPD) guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Dari 38 orang yang dilantik, sebanyak 1 orang merupakan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yakni Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira yang dilantik menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) lantaran perubahan nomenklatur.

Baca juga :  Peringatan Hari Ibu ke-95, Pemkot Denpasar Gelar Seminar Merawat Perkawinan

Selanjutnya sebanyak 22 orang merupakan Pejabat Administrator (eselon III), sebanyak 11 orang Jabatan Pengawas (eselon IV), sebanyak 1 orang Jabatan Fungsional Utama, sebanyak 1 orang Jabatan Fungsional Muda dan 2 orang Jabatan Fungsional Pertama.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi, Forkopimda Kota Denpasar serta undangan lainya.

Baca juga :  Akhiri Masa Jabatan, Konjen Jepang Katsumata Harumi Berpamitan pada Wali Kota Jaya Negara
Ik-MD-OJK//2/2023/fm

Ditemui usai Pelantikan, Wali Kota Jaya Negara mengatakan, pelaksanaan rotasi dan pengisian Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar merupakan hal yang lumrah. Dimana, pelaksanaan Rotasi ini diprioritaskan untuk mengisi kekosongan jabatan di setiap OPD. Sehingga kedepannya dapat menjadi penyegaran dan dapat mendukung produktivitas organisasi atau OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

“Yang pertama kita memprioritaskan bagi pejabat yang kosong di suatu OPD, termasuk pembentukan Brida yang merupakan amanat pemerintah pusat. Pelaksanaan Rotasi dan pengisian jabatan ini juga sebagai bentuk penyegaran Instansi/OPD di lingkungan Pemkot Denpasar,” ujarnya.

Baca juga :  Unud Gelar Musrenbang penyusunan Anggaran Tahun 2024
Ik-MD-OJK//2/2023/fm

Jaya Negara mengatakan, khusus untuk Brida, pelantikan dilaksanakan lantaran amanat pemerintah pusat agar pemerintah daerah segera membentuk Brida. Pihaknya optimis pejabat yang dilantik mampu segera beradaptasi, sehingga upaya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat dapat terus dioptimalkan.

“Kita pahami saat ini kemajuan jaman membuat kita harus terus berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, tentunya kami harapkan pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi serta merancang program dan inovasi guna mendukung pelayanan bagi masyarakat,” jelas Jaya Negara. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button