Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Mall Pelayanan Publik Bertepatan dengan Puncak HUT ke-531 Kota Singasana
TABANAN, MataDewata.com | Memperingati HUT ke-531 Kota Singasana Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE.,MM., meresmikan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jl. Gatot Subroto 11, Sanggulan, Kediri, Tabanan, Jumat (29/11/2024). MPP ini sekaligus menjadi salah satu hadiah istimewa bagi masyarakat Tabanan dalam momentum penting tersebut.
Keberadaan Gedung MPP menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mempercepat transformasi pelayanan publik. Acara peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda Tabanan beserta para Asisten, Kepala Kantor Kementerian Agama serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tabanan beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya mengungkapkan kehadiran MPP di Tabanan merupakan upaya untuk mengedepankan pelayanan masyarakat yang lebih baik, cepat dan terintegrasi. “Pada hari ini telah hadir mall pelayanan publik di Kabupaten Tabanan sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan transformasi tata kelola pelayanan publik yang cepat, mudah, nyaman serta terintegrasi dengan berbagai instansi yang terlibat,” ujarnya.
Bupati Sanjaya menekankan bahwa MPP juga diharapkan menjadi solusi progresif dalam mereformasi birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. “Saya harapkan kehadiran MPP ini dapat menjadi hadiah persembahan terbaik bagi masyarakat Tabanan, di tengah momen perayaan HUT Kota Singasana ke-531 ini,” ungkapnya.
Dalam wawancara singkat itu, Bupati Sanjaya juga menyatakan bahwa peresmian MPP sekaligus sebagai realisasi dari janji politiknya saat kampanye. “MPP ini adalah pelayanan terpadu yang sesuai dengan amanat undang-undang untuk melayani masyarakat. Kami merasa gembira dapat mewujudkan MPP ini pada HUT Kota Singasana ke-531, sebagai wujud pelayanan yang mudah, baik, cepat dan terakurasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Sanjaya menjelaskan, bahwa MPP ini tidak hanya menyediakan layanan administrasi, tetapi juga fasilitas penunjang bagi masyarakat seperti tempat beribadah dan kantin. “Ke depan, kami akan terus memperbaiki dan menambah fasilitas di MPP ini, sehingga benar-benar menjadi gedung yang dapat melayani masyarakat dengan optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Gusti Ngurah Supanji dalam laporannya mengungkapkan, bahwa Gedung MPP dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektar. Gedung tersebut terdiri dari dua lantai dan basement. Lantai pertama diperuntukkan bagi pelayanan publik dengan 17 gerai dan 3 ruang pelayanan. Lantai kedua digunakan untuk administrasi perkantoran DPMPTSP, sementara basement menyediakan fasilitas kantin dan musholla.
Tujuan utama pembangunan MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi dan lembaga, baik BUMN, BUMD, maupun swasta. Guna meningkatkan efisiensi, kemudahan akses serta kenyamanan masyarakat. “Saat ini, sudah ada 17 instansi yang tergabung dalam MPP. Termasuk 3 instansi pusat seperti Kejaksaan, Kantor Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan serta 8 instansi perangkat daerah, 2 lembaga negara, 1 BUMN dan 3 BUMD,” jelas Supanji. Ht-MD