Kepala BPHN Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Kepatuhan Hukum dalam Meningkatkan Kualitas Layanan di Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana dalam kunjungannya ke Kanwil Kemenkumham Bali mendorong peningkatan kualitas layanan hukum yang diberikan. Widodo menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan provinsi dalam perancangan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala UPT, perancang dan analis hukum.

Baca juga :  Forum Anak Kecamatan Denpasar Timur Gelar Road To Desa di Desa Dangin Puri Kelod
Ik-MD-Bank BPD Bali/1/2024/fm

Widodo menyatakan bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembinaan hukum, kesadaran hukum saja tidak cukup, namun harus diiringi dengan kepatuhan hukum yang kuat. Lebih lanjut, Widodo mengatakan tugas dan fungsi BPHN dan profesi Auditor Hukum saat ini dapat mendukung peran BPHN dalam peningkatan kepatuhan hukum di Indonesia.

“Auditor Hukum dapat menjadi mitra strategis BPHN dalam mewujudkan kepatuhan hukum yang lebih baik di Indonesia. Saat ini, BPHN tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum, yang diharapkan akan memperkuat posisi Auditor Hukum dan saat ini sedang ditahap harmonisasi,” ujar Widodo

Baca juga :  Tim Yustisi Denpasar Gencarkan Penertiban Prokes Siang dan Malam
Ik-MD-Bank BPD Bali/1/2024/fm

Widodo juga mengatakan kedepan peran JF Penyuluh Hukum serta Analis Hukum ini harus memiliki susunan sistematik dalam penguatan program pembinaan hukum nasional sesuai dengan karakteristik JF masing-masing. “Para Penyuluh Hukum diharapkan dapat membentuk strategi penyuluhan hukum yang lebih sistematis agar terpetakan dengan baik kegiatan penyuluhan di masyarakat,” ungkap Widodo. Kh-MD

Baca juga :  Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Pimpin Monev Program Pendidikan Pra SD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button