Kejurnas Rektor CUP II Universitas Udayana Ditutup Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana (Unud), Prof. Ngakan Putu Gede Suardana resmi menutup pelaksanaan Rektor CUP II, Senin (28/8/2023). Ajang kejuaraan nasional (Kejurnas) yang digelar oleh (Unud) sekitar sebulan penuh ini telah berlangsung di Lapangan Kompyang Sujana (Lapangan Buyung) dengan mempertandingkan lima cabang olahrga (Cabor) yakni: Gateball, Catur, Petanque, Cricket dan diakhiri dengan Panjat Tebing.

Baca juga :  Unud Lahirkan Banyak Sarjana Berkualitas

Ketua Panitia, Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga, S.P.,M.Si., menyampaikan bahwa Rektor CUP II Universitas Udayana tahun 2023 telah terselenggara dengan baik dari tanggal 2 hingga 28 Agustus 2023. Peserta yang mengikuti ajang ini berasal dari 5 Pulau, 10 Provinsi dan 41 Universitas dengan kategori SD, SMP dan SMA pada beberapa cabang olahraga. Ketua panitia mengharapkan agar peserta akan lebih banyak lagi pada Rektor CUP tahun selanjutnya.

Baca juga :  Penutupan Turnamen Internasional DCT KBPP POLRI

Wakil Rektor Prof. Ngakan Putu Gede Suardana dalam kesempatan tersebut mengapresiasi seluruh rangkaian yang telah dilewati oleh semua Cabor pada Rektor CUP. Pihaknya mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua Pengprov yang mendukung Turnamen olahraga tahunan yang diselenggarakan oleh Universitas Udayana ini.

Wakil Rektor berharap agar kedepannya dapat menjadikan Rektor CUP Universitas Udayana sebagai ajang olahraga bergengsi bagi para atlet nasional. Diharapkan juga para atlet tidak hanya mengembangkan profesionalitas tetapi harus menjaga sportivitas dan mentalitas demi mengharumkan nama bangsa dan negara. “Semoga Rektor CUP III Universitas Udayana tahun 2024 lebih semarak dan meriah,” pungkasnya. Ud-MD
Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5867-Rektor-CUP-II-Universitas-Udayana-Ditutup-Wakil-Rektor-Bidang-Kemahasiswaan.html

Baca juga :  Universitas Udayana Sosialisasikan Permendikbudristek No: 53 Tahun 2023 dan Perban PT No: 13 Tahun 2023

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button