Bali Energi Bersih Harga Mati

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menegaskan komitmennya terhadap program energi bersih di Bali di Jayasabha Denpasar, Minggu (29/6/2025). Ia menyatakan bahwa percepatan energi terbarukan adalah “harga mati”bagi Bali agar tidak bergantung pada pasokan listrik dari luar pulau.

Program Bali Energi Bersih termuat dalam Pergub Bali Nomor: 45 TAhun 2019. Progam ini bertujuan mewujudkan kemandirian energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dan mengurangi ketergantungan energi fosil.

Baca juga :  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Tabanan Atas LKPJ TA 2023

Bali Energi Bersih bertujuan menciptakan lingkungan bersih dan berkelanjutan, serta mendukung visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. “Saya inginnya energi ramah lingkungan, gas alam misalnya. Ramah lingkungan, bersih dan mandiri energi. Itu visi saya bagi Bali,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali juga secara aktif mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi. Lebih lanjut, visi “Wajah Baru Bali” mencakup penggunaan panel surya di kantor, hotel, mal, dan perumahan.

Baca juga :  Dihadapan 135 Negara Gubernur Wayan Koster Gemakan Nilai Sat Kerthi, Selamatkan Alam dari Bahaya Merkuri

“Dengan adanya kebijakan ini citra pariwisata naik, karena wisatawan mancanegara sangat konsen dengan isu energi bersih, dengan isu ramah lingkungan,” pungkas Gubernur Bali Wayan Koster. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button