Tetap Disiplin Prokes, Terkonfirmasi Positif Covid-19 Sebanyak 238 Orang

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehata (Prokes) dengan ketat, mengingat kasus terkonfirmasi Positif di Bali sangat tinggi. Pertambahan kasus kasus terkonfirmasi sebanyak 238 orang (192 orang melalui Transmisi Lokal, 45 PPDN dan 1 PPLN), sembuh sebanyak 102 orang dan 1 pasien meninggal dunia terhitung pada Selasa (29/6/2021) hingga pukul 18:00 Wita.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif Covid-19 di Pulau Dewata sebanyak  49.996 orang, sembuh 46.837 orang (93,68%), dan meninggal dunia 1.560 orang (3,12%). Kasus aktif tercatat menjadi 1.599 orang (3,20%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan Wisma Bima.

Baca juga :  Ny Putri Koster Gencar Sosialisasikan Prokes Covid-19
Ucp/MD-RS-PR//26/2021/f1

Mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.206.236 orang dan vaksin 2 sebanyak 743.670 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.591.460 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 641.554 dosis.

Mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran No: 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 28 Juni 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Baca juga :  Donor Darah Petugas Pemasyarakatan di LP Ketobokan
Ik/MD-RSPR//21/2021/f1

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak. Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.

Baca juga :  Kendalikan Covid-19, Satpol PP Bali Awasi PTM dan Prokes di Sekolah Secara Ketat

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M yakni Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun dan Mentaati Aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. Rs-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button