Lindungi Hak Kekayaan intelektual, Mobile Intellectual Property (IP) Clinic di Gianyar Sukses

Pramella Apresiasia Antusiasme Masyarakat Lanjut Agendakan Buleleng dan Badung

GIANYAR, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu ungkapkan rasa terima kasih sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Bali khususnya Kabupaten Gianyar atas antusiasme luar biasa terkait acara Mobile Intellectual Property (IP) Clinic.

Mobile Intellectual Property (IP) Clinic telah berlangsung tanggal 25 s/d 27 April 2024 melayani terkait kekayaan intelektual serta mendekatkan Kemenkumham kepada masyarakat dan memperkenalkan beragam layanan. Apresiasiatas suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut disampaikan Pramella saat bersama PJ Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa di Alun-Alun Kota Gianyar, Sabtu (27/4/2024).

Pramella menyatakan, selama tiga hari pelaksanaan Mobile IP Clinic di Alun-Alun Kota Gianyar, dirinya telah menyaksikan dukungan yang mengagumkan dari masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta para akademisi dan siswa-siswi.

Baca juga :  Bali Era Baru, Memiliki Undang-Undang Tersendiri

“Antusiasme yang ditunjukkan oleh masyarakat Bali terhadap Mobile IP Clinic sungguh membanggakan. Kami berterima kasih atas partisipasi aktif dan minat yang tinggi dalam memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” kata Pramella.

Mobile IP Clinic diselenggarakan untuk memberikan pemahaman tentang proses pendaftaran kekayaan intelektual, serta memberikan layanan konsultasi langsung kepada masyarakat terkait masalah hak kekayaan intelektual. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual di tengah-tengah perkembangan ekonomi kreatif di Bali.

Baca juga :  Kunjungi Lapas Karangasem, Kakanwil Kemenkumham Bali Pastikan Pembinaan WBP Berjalan Optimal

Pramella juga menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Bali untuk terus memberikan perlindungan dan dukungan kepada para pencipta, pelaku industri kreatif dan pemegang hak kekayaan intelektual di wilayah tersebut.

MD-Ik-BPD Bali/1/2024/fm

“Dengan adanya dukungan yang kuat dari masyarakat, kami yakin bahwa upaya perlindungan kekayaan intelektual di Bali dapat semakin ditingkatkan. Kami berharap agar kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas,” tambah Pramella.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Gianyar yang telah mendukung pelaksanaan Kegiatan Mobile IP Clinic. Ia juga mengumumkan rencana untuk menyelenggarakan Mobile IP Clinic serupa di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Badung. “Selain terkait dengan Kekayaan Intelektual, kami juga akan mendekatkan seluruh layanan Kanwil Kemenkumham Bali kepada masyarakat,” tutupnya.

Baca juga :  Bungan Desa ke-53 di Desa Sesandan, Bupati Sanjaya Soroti Potensi Pertanian Bunga Sedap Malam Desa

Sementara itu PJ Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan Mobile IP Clinic ini di Kabupaten Gianyar. “Dengan adanya layanan tersebut semua pihak berharap dapat melakukan pendaftaran kekayaan intelektual, baik secara personal, hak cipta, hak merk serta hak paten. Termasuk kewajiban pemerintah daerah mencatatkan kekayaan seni dan budaya, seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, serta indikasi geografis,” tegasnya. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button