Donor Darah Menyambut HBP ke-60 di Kanwil Kemenkumham Bali
DENPASAR, MataDewata.com | Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Kanwil Kemenkumham Bali bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali mengadakan kegiatan kemanusiaan donor darah di Aula Rupbasan Kelas I Denpasar pada Kamis (28/3/2024).
Diikuti 39 orang dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Denpasar Badung dan Perwakilan PIPAS Bali. Setelah melalui proses skrining kesehatan tercatat 33 orang berhasil mendonorkan darahnya.
Turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana. Ia menyampaikan apresiasi kepada para pendonor dalam aksi sosial kemanusiaan itu. “Donor darah merupakan tindakan mulia yang dapat membantu orang lain yang membutuhkan,” ujarnya.
Murdiana berharap kegiatan yang dilaksanakan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya donor darah dan membantu PMI dalam memenuhi kebutuhan darah. 33 kantong darah yang terkumpul terdiri dari; Golongan darah A: 7 kantong; Golongan darah B: 9 kantong; Golongan darah AB: 0 kantong; serta Golongan darah O: 17 kantong.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu turut memberikan apresiasi antusias seluruh jajaran yang telah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah tersebut. “Antusiasme para pendonor menunjukkan kepedulian mereka terhadap sesama. Hal ini sangatlah mulia dan patut diapresiasi,” ungkapnya.
Pramella juga menekankan bahwa donor darah salah satu kegiatan yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Bali dalam menyambut HBP ke-60. Menjadi wujud nyata dan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. “Kanwil Kemenkumham Bali selalu berusaha untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam hal penegakan hukum maupun kegiatan sosial,” pungkasnya. Kh-MD