Gubernur Wayan Koster Sukses Peringati Hari Arak Bali

BADUNG, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster sukses penyelenggarakan peringatan Hari Arak Bali di Nusa Dua, Badung, Kamis 29 Januari 2023. Momentum perdana perdana itu mengusung tema ‘Melalui Hari Arak Bali Kita Tingkatkan Kesadaran Kolektif untuk Mengangkat Nilai dan Harkat Arak Bali’.

Hari Arak Bali menghidupkan dan melestarikan tradisi budaya Bali, yang diwariskan leluhur secara turun-temurun. Hari Arak juga sebagai langkah pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap profesi petani arak, pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah/(UMKM) dan Koperasi untuk menjadi lebih maju dan sejahtera.

Arak Bali sebelumnya telah mendapat perlindungan dan pengakuan negara melalui Pergub Bali No: 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali; SK Kemendikbud Ristek No: 414/P/2022 Tentang Penetapan Warisan Budaya Tak benda Indonesia Tahun 2022; serta Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional Kemenkumham RI.

Menurut Gubernur Wayan Koster, peringatan Hari Arak Bali bertujuan: Mengenangkan pengundangan Pergub Bali No:1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai dan harkat Arak Bali; Mengajak seluruh Masyarakat Bali, Pemda di Bali dan pelaku usaha menjadikan tanggal 29 Januari sebagai hari kesadaran kolektif masyarakat Bali terhadap keberadaan, nilai dan harkat arak Bali.

Baca juga :  Dukung Kreatifitas Anak Muda, Bank BPD Bali Hadirkan Balipay di PICA Fest
Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

Melindungi dan memelihara Arak Bali sesuai dengan nilai-nilai budaya serta memberdayakan, memasarkan dan memanfaatkan Arak Bali sebagai ekonomi rakyat secara berkelanjutan; dan d. Menghimbau seluruh masyarakat, Pemda, dan pelaku usaha agar menghindarkan pemanfaatan Arak Bali untuk kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai esensial Arak Bali dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Maka saya perlu menyampaikan bahwa sejumlah negara yang memiliki minuman beralkohol, ternyata menyelenggarakan festival setiap tahun dengan cara-cara yang bervariasi,” ujar Gubernur Wayan Koster. Beberapa festival disebut, seperti Oktoberfest di Jerman, London Cocktail Week, Kentucky Bourbon Festival, Wine Fight, Great American Beer Festival, Great British Beer Festival di London, Northwest Tequila & Agave Spirits Fest.

Ik-MD-KUR-BPD-Bali//2/2022/fm

Pasca diberlakukannya Pergub Bali No: 1 Tahun 2020, dalam kurun waktu 2 tahun, mulai tahun 2022, berbagai produk Arak telah berkembang cepat dengan kemasan elegan dan berkualitas, sekaligus mampu bersaing dengan produk minuman beralkohol impor. Produk Arak Bali telah mendapat izin edar dari Badan POM dan mendapat pita cukai. Hal ini menunjukkan produk Arak Bali telah mendapat pengakuan atau legalitas dari Lembaga Negara.

“Adanya pengakuan ini, para perajin atau pelaku usaha Arak Bali semakin termotivasi untuk berproduksi dengan berbagai kreasi dan inovasi merk untuk memenuhi kebutuhan pasar, seperti hotel dan restoran. Bahkan, hotel berkelas dunia di Bali, telah mulai memasarkan dan memanfaatkan produk Arak Bali, untuk para wisatawan,” tegas Gubernur Wayan Koster.

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster dan Menpora Dito Ariotedjo Dukung ANOC World Beach Games 2023
Ucp-MD-DJP-GK//3/2023/f1

Selain itu, mulai berkembang perekonomian masyarakat Bali yang legal, ditandai dengan terdapat 10 koperasi yang mengelola produk Arak Bali, di mana sebelumnya tidak ada. Saat ini sudah terdapat sebanyak 32 merk yang mendapat izin Badan POM dan pita cukai, sebelumnya hanya 12 merek. Kemudian tenaga kerja yang ditampung meningkat menjadi sebanyak 1.486 KK dan 4.458 orang, sebelumnya 920 KK dan 1.820 orang. Harga tuak yang menjadi bahan baku arak naik menjadi sebesar Rp 5.000-6.000 per liter, sebelumnya sebesar Rp 3.000-4.000 per liter.

“Jumlah produksi Arak Bali meningkat menjadi sebanyak 40,1 juta liter per tahun, sebelumnya 16,4 juta liter per tahun. Data ini menunjukkan bahwa Arak Bali secara nyata telah menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat Bali, mampu menggerakkan perekonomian rakyat Bali serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Bali,” katanya.

Ucp-MD-GK-PLN//3/2023/fm

Lanjut menekankan, pelaku Usaha Arak Bali supaya benar-benar melaksanakan Pergub Bali No: 1 Tahun 2020; Pelaku usaha Arak Bali agar berkomitmen penuh kepada petani yang menghasilkan tuak sebagai bahan Arak Bali, yakni membeli Tuak dengan harga yang pantas. Petani dan pelaku usaha Arak Bali untuk menjaga dan meningkatkan kualitas, cita rasa, aroma, dan kemasan yang menarik; Kemasan produk Arak Bali, harus memakai aksara Bali, untuk memberi identitas yang unik, agar metaksu, dan terlindungi dari ancaman munculnya produk tiruan yang dikembangkan oleh pihak lain.

Baca juga :  Gerakan Vaksinasi Nasional, Pariwisata jadi Target Pemulihan Pertama

Pelaku usaha Arak Bali, agar memperluas jaringan pemasaran secara konvensional dan melalui marketplace, serta mengembangkan kerjasama dengan para pemangku kepentingan; Pelaku usaha Arak Bali agar memproduksi Arak Bali dengan mempertahankan cara pengetahuan tradisional karena telah menjadi warisan budaya tak benda Indonesia, dilarang keras memproduksi Arak Gula, yang merusak cita rasa Arak Tradisional Bali, mengganggu kesehatan, dan merusak harga Arak di pasar.

Pelaku usaha pariwisata harus memasarkan dan memanfaatkan produk Arak Bali, sesuai ikrar yang telah diucapkan secara niskala-sakala, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan bersama, dengan mengurangi secara drastis, bahkan tidak memakai produk minuman beralkohol impor; dan menghimbau masyarakat Bali agar memanfaatkan Arak Bali untuk kepentingan yang semestinya.

“Dilarang keras minum Arak Bali yang mengakibatkan mabuk atau merusak kesehatan. Tahun depan, Peringatan Hari Arak Bali agar diselenggarakan seperti festival dengan berbagai acara yang lebih bervariasi dan kreatif, serta lebih banyak melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat luas. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button