Gubernur Bali Promosi Arak Bali hingga ke Paris

Peringatan Hari Arah Berjalan Sukses

BADUNG, MataDewata.com | Arak Bali merupakan salah satu produk lokal yang disahkan berdasarkan Pergub No: 1 tahun 2020 yang mengatur tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Setelah disahkan sebagai langkah awal untuk mempromosikan Arak Bali adalah G20 yang berlangsung di Bali pada bulan November lalu dan Gubernur Bali juga telah mempromosikan Arak hingga ke Paris beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta menjelaskan bahwa arak Bali dengan Pergub No: 1 tahun 2020 telah diatur tentang tata cara hingga bisa dipasarkan secara legal, maka untuk menjual Arak Bali pengrajin bisa menjual ke perusahaan (Perseroan Terbatas) yang sudah mendapatkan ijin.

Baca juga :  Lantik Pejabat Administrasi dan Fungsional di Lingkungan Kemenkumham Bali

“Arak Bali dengan Pergub No: 1 tahun 2020 itu sudah atur tentang tata kelola Arak Bali sampai dengan di pasar secara ilegal. Untuk menjual Arak, kalau saya sebutkan Arak itu mengandung detil air Alkohol itu sudah ada ketentuannya, Para pengrajin Arak Bali dimana dia boleh menjual arak ke PT-PT yang sudah bentuk ditetapkan dan mendapat ijin,” ujar Wayan Jarta pada Perayaan Hari Arak di Nusa Dua yang berjalan sukses, Minggu (29/1/2023).

Lebih lanjut ia menambahkan, Arak bali merupakan salah satu minuman yang mengandung alkohol sehingga dalam Pergub telah diatur sesuai dengan ketentuannya Ia menegaskan sejauh ini penjualan atau memasarkan Arak Bali secara khusus tidak tapi untuk mempromosikannya sudah dilakukan saat event G20 di Bali, bahkan Gubernur Bali telah mempromosikan hingga ke Paris.

Baca juga :  Bupati Giri Prasta Resmikan Penataan Pantai dan Pedestrian Jalan Segara Giri Jimbaran
Ik-MD-BPD Bali-BP//1/2022/fm

“Kalau kita memasarkan arak Bali secara khusus saya kira tidak, mempromosikannya sudah melalui G20 kemarin berarti kan sudah sekian negara mengetahui bahwa kita sudah punya minuman beralkohol yang berbahan baku arak. Walaupun sekali lagi saya katakan mereknya tentu bukan arak tapi bahan bakunya adalah arak yang diproduksi secara tradisional oleh para pengrajin kita di Bali. Oleh karena itu, promosinya sudah kan berarti bapak Gubernur sampai ke Paris kemarin untuk mempromosikan Arak Bali kemudian juga saat G20 para tamu-tamu, mungkin sebagian ada yang membawa ke negaranya,” ujarnya.

Baca juga :  Sekda Alit Wiradana Hadiri Karya Pasupati di Pura Dalem Segara Rupek Banjar Gunung Peguyangan

Lebih jauh ia menambahkan bahwa arak mengandung alkohol dan telah diatur sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga penjualan arak hanya pada tempat-tempat tertentu, oleh karenanya arak bisa saja tidak ditemukan di pasar. “Arak termasuk didalamnya dia mengandung alkohol jadi dia di atur sesuai dengan ketentuan yang sama tentang dimana menjual Arak, jadi arak mungkin tidak akan ketemu di pasar namanya arak tapi ada branding-branding merek-merek yang minuman tersebut adalah berbahan baku arak Bali,” Tutupnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button