Pemkot Denpasar Terima LHP Kinerja Pengembangan Kawasan Perkotaan dari BPK RI Perwakilan Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2023 dari BPK RI Perwakilan Bali. LHP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perawira yang diterima Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira di Kantor BPK RI Perwakilan Bali pada Kamis (28/12/2023).

Adapun secara khusus pemeriksaan kinerja Pemerintah Kota Denpasar menyasar efektivitas pelaksanaan program mobilitas penduduk, pengelolaan sampah di TPST, penyelenggaraan kawasan cagar budaya Gajah Mada dalam mendukung pengembangan kawasan perkotaan Tahun 2021-Semester I Tahun 2023.

Ik-MD-BPD Bali-BI//1/2023/fm

Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa, Sekda Provinsi Bali, I Dewa Made Indra, Bupati/Wali Kota se-Bali, Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma serta undangan lainya.

Baca juga :  Pemerintah Kota Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Penataran Agung Rinjani

Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perawira dalam sambutannya menjelaskan, BPK RI dalam tugas pokok dan fungsinya sesuai undang-undang secara rutin melaksanakan pemeriksaan kinerja pemerintah daerah. Hal ini guna memastikan program kerja dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan. BPK RI wajib menyerahkan LHP kepada Pemerintah Daerah serta DPRD. Pihaknya mengatakan, LHP ini akan lebih bermanfaat jika diiringi dengan tindak lanjut rekomendasi BPK RI. Sehingga mampu mendukung tercapainya kinerja pemerintah yang baik sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga :  Peringati May Day, Pekerja Tampilkan Kreatifitas Seni
Ik-MD-OJK//1/2023/fm

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran Inspektorat dan segenap jajaran Pemerintah Daerah lainnya dalam mendukung pelaksanaan pemantauan tindak lanjut secara optimal, sehingga dapat meningkatkan capaian jumlah tindak lanjut yang sesuai dengan rekomendasi,” ujarnya.

“Hal ini tentunya merupakan kebanggaan buat kita bersama, sekaligus tantangan di masa mendatang untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja dalam pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa usai menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga penilaian kinerja ini dapat berjalan lancar.

Baca juga :  Program "Jumat Curhat" di Desa Pelaga

Pihaknya mengatakan, rekomendasi-rekomendasi yang diberikan BPK merupakan masukan berharga untuk terus mengedepankan kepentingan rakyat. “Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami, dan siap kami tindak lanjuti dalam 60 hari ke depan,” ujarnya.

Arya Wibawa berharap, ke depan pemerintah daerah bisa lebih banyak mendapatkan bimbingan dari BPK RI. Sehingga dapat menciptakan kinerja pemerintahan yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja ke arah yang lebih baik lagi, sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seiring dengan peningkatan kinerja aparatur,” ujarnya. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button