Kanwil Kemenkumham Bali dan BNN Provinsi Bali Wujudkan Bali Bersih Narkoba

DENPASAR, MataDewata.com | Bentuk implementasi sinergitas antar Aparat Penegak Hukum dalam upaya mewujudkan Bali Bersinar (Bersih Narkoba) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana menghadiri Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Periode November hingga Desember 2023 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, bertempat di Kantor BNNP Bali, Kamis (28/12/2023).

Memimpin kegiatan tersebut Kepala BNNP Bali, R. Nurhadi Yuwono menyampaikan bahwa penyelahgunaan narkotika merupakan permasalahan di setiap wilayah bahkan di seluruh negara dan termasuk ke dalam extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman ketahanan negara.

Baca juga :  Remisi Khusus Bagi Dua WBP di Lapas Tabanan Saat Hari Raya Waisak
Ik-MD-BPD Bali-BI//1/2023/fm

Ditambahkan, BNNP Bali akan terus berupaya dalam menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “BNNP Bali sebagai leading institution penanganan masalah narkotika di Bali akan terus berupaya menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari sisi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan pemberantasan untuk mewujudkan Indonesia Bersinar,” tegas Nurhadi.

Baca juga :  Kolaborasi dengan BNNP Bali, Ny. Putri Koster Kuatkan Sosialisasi Bahaya Narkoba Lewat PKK

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Putu Murdiana juga menyampaikan dalam upaya pemberantasan narkotika Kanwil Kemenkumham Bali khususnya pada Lapas dan Rutan senantiasa berkomitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) serta dalam pelaksanaan tugas selalu mengimplementasikan 3+1 Pemasyarakatan Maju melalui deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas antar aparat penegak hukum.

Ik-MD-OJK//2/2023/fm

Selanjutnya, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, I Made Sinar Subawa dalam Press Release tersebut total pengungkapan kasus penyalahgunaan dan persedaran gelap narkotika periode November hingga Desember 2023 sebanyak 7 kasus dengan 6 orang tersangka.

Baca juga :  Pasamuhan Paruman Pandita PHDI se-Bali di Besakih Jadi Bukti Kebohongan Jro Bauddha Suena

Barang bukti yang diamankan yaitu: BB Ganja dengan total 8.081,39 gram netto; BB Shabu dengan total 95,5 gram netto; BB Ekstasi dengan total 159 butir. Berdasarkan jumlah barang bukti tersebut asumsi total masyarakat yang bisa diselamatkan sebanyak 1870 jiwa. Km-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button