Semarak Hari Sumpah Pemuda DPRD Bali Sahkan Empat Raperda Strategis

DENPASAR, MataDewata.com | Bertepatan dengan semarak peringatan Hari Sumpah Pemuda, DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (28/10/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, didampingi dua wakilnya, Wayan Disel Astawa dan Komang Nova Sewi Putra, bersama mayoritas anggota DPRD Bali.
Hadir Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tim ahli Dewan, serta undangan lainnya. Yang menarik perhatian, puluhan pengemudi angkutan pariwisata berbasis aplikasi hadir langsung mengikuti sidang, mengingat salah satu raperda yang disahkan sangat berkaitan dengan kepentingan mereka.
Empat (4) Raperda strategis, yakni: Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055; Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali; Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik; serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali.
Laporan pembahasan disampaikan bergantian: Ni Putu Yuli Artini untuk Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Nyoman Suyasa untuk Raperda Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi, Nyoman Suwirta untuk Raperda Keterbukaan Informasi Publik, serta I Wayan Tagel Winarta untuk Raperda Penyertaan Modal Perseroda PKB.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya menanyakan persetujuan dari seluruh Anggota Dewan. Hasilnya secara bulat menyetujui keempat Raperda tersebut menjadi keputusan bersama. Ketua DPRD kemudian menugaskan Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, untuk membacakan draf keputusan sebelum diteruskan kepada Mendagri serta ditembuskan kepada Gubernur Bali.
sementara Wakil Gubernur Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD. Menurut Giri Prasta dinamika yang berkembang selama pembahasan merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat partisipasi masyarakat. “Seluruh pandangan, usul, dan saran dari segenap anggota Dewan akan menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan pada masa mendatang,” jelasnya.
Disetujuinya empat Raperda tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk difasilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap, regulasi baru ini dapat segera berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bali. “Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa membimbing kita semua dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Giri. Hd-MD



