Puluhan Tenaga Kontrak Dinkes Datangi DPRD Bali

Sampaikan Keluhan Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK

DENPASAR, MataDewata.com | Puluhan tenaga kesehatan kontrak yang tergabung dalam Forum Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mendatangi DPRD Provinsi Bali, Senin (28/10/2024). Menyampaikan keluhan karena tidak bisa mendaftar seleksi PPPK tahun 2024, kendati sudah masuk data base BKN sejak tahun 2022 karena sudah mengabdi hampir 12 tahun.

Akibat terkendala sistem mereka tidak bisa mengikuti formasi pengangkatan prioritas PPPK Tenaga Kontrak Dinkes Provinsi yang ditempatkan di kabupaten/kota. Harapan mereka DPRD Provinsi Bali bisa memperjuangkan nasib mereka agar bisa menjadi ASN PPPK. Bagi kabupaten yang belum memberi formasi agar bersedia diterima dan dibuatkan formasi sesuai profesi mereka.

Perwakilan Tenaga Kontrak Dinkes Bali, Ni Kadek Sukarini mengungkapkan bahwa tenaga kesehatan kontrak Provinsi Bali yang bertugas di masing-masing kabupaten/kota Provinsi Bali. Memiliki masa bakti bekerja sudah hampir 12 tahun dan masuk data base BKN sejak tahun 2022. terkendala tidak dapat mengikuti rekrutmen PPPK formasi khusus di kabupaten tempat mengabdi.

Baca juga :  Tingkatkan Keamanan Kelurahan Panjer, Gencar Melaksanakan Pendataan Penduduk
Ik-MD-OJK/Bali//27/2024-fm

Dikarenakan sistem SSCASN tidak mengizinkan untuk masuk formasi yang ada di Kabupaten, sebab database mereka terdata di BKN Provinsi Bali. Dan adapun kabupaten yang belum sama sekali disediakan formasi, yaitu Kabupaten Bangli, Karangasem dan di Badung 1 orang yang belum dibuatkan formasi.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta seusai menerima audiensi puluhan Forum Tenaga Kontrak Dinkes Provinsi Bali, mengakui bahwa secara yuridis mereka sudah memiliki SK dan secara fakta mereka juga sudah mengabdi cukup lama. Bahkan, saat pandemi Covid-19 mereka ikut berjibaku melayani masyarakat yang terkena Covid-19.

Baca juga :  DPRD Bali Tanggapi Positif Raperda Pengarusutamaan Gender

Oleh sebab itu, pihaknya sudah memohon ijin ke Pj. Gubernur Bali dan Sekda Provinsi Bali agar menugaskan BKN BKPSDM Provinsi Bali untuk segera ke Jakarta bertemu BKN untuk menyampaikan aspirasi puluhan tenaga kontrak ini. Terutama bagaimana agar mendapatkan surat perpindahan dari provinsi ke Kabupaten tempat mereka bekerja dan kesiapan kabupaten untuk menerima mereka sebagai PPPK.

Pasalnya, situasi saat ini kebanyakan daerah kabupaten belum siap menerima mereka sebagai PPPK karena keterbatasan anggaran. “Nah ini juga kendala, di kabupaten ada yang siap ada yang tidak, rata-rata tidak siap menerima karena masalah anggaran,” tandas Suwirta seraya mengungkapkan bahwa kejadian ini muni karena faktor sistem. Sebab, sistem berkaitan dengan digitalisasi yang di dalamnya ada aturan-aturan yang dimasukkan.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Resmi Berlakukan Perubahan Jam Kerja

Sehingga, dalam membuat sistem ini pasti ada yang terlewatkan. Oleh karena itu, pihaknya berharap apabila tenaga kontrak Dinkes Provinsi Bali ini tidak bisa ikut seleksi PPPK tahun ini agar disiapkan tahun depan. Dengan catatan administrasi mereka diperbaiki dari sekarang agar bisa mengikuti seleksi PPPK tahun depan. Sehingga, pengabdian mereka tidak sia-sia selama hampir 12 tahunan ini. Hdp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button