Logo Kwarda Bali Satu-Satunya Logo Pramuka Miliki HAKI

DENPASAR, MataDewata.com | Logo Kwarda Bali adalah satu-satunya Logo Pramuka yang mengatongi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Ham RI pada tanggal 1 Maret 2022. Bertepatan dengan perayaan hari Pramuka ke 61, Logo Kwarda Bali dilaunching secara resmi oleh ketua Harian MABIDA Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Bali, Prof. Tjok Oka Sukawati yang juga Wakil Gubernur Bali.

Ketua Kwarda Bali, Made Rentin, usai acara seremonial perayaan Hari Pramuka ke 61 di Kantor Kwarda Bali, Minggu (28/8/2022) menjelaskan, bahwa logo yang dilaunchin kali ini bukan logo baru, akan tetapi logo yang telah mengalami penyelarasan. Ide untuk melakukan penyelarasan terhadap logo Kwarda Bali muncul ketika Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kwarda Bali tahun 2021 akibat adanya kekurang seragaman Logo Kwarda Bali yang dipakai oleh anggota pramuka Bali.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Luncurkan Badge Kwarda Bali
Ik-MD-HJPB-RI//12/2022/fm

Akibat adanya salah pemahaman terhadap arti dari masing-masing gambar yang ada di dalam logo tersebut oleh pihak yang mencetak dan memperbanyak Logo Kwarda Bali. Contoh misalnya, tulisan Bali yang ada dalam logo yang seharusnya tertulis “Bali” tetapi banyak yang tertulis “Nyali”. Warna Biru dalam dasar Logo Kwarda Bali juga tidak seragam. Selain itu gambar yang seharusnya melambangkan “Cakra”, banyak yang berbentuk Kemudi Kapal.

Dari kondisi tersebut, akhirnya Kwarda Bali membentuk Tim Penyelarasan dengan dibantu berbagai pihak seperti, PHDI, ahli seni, MDA dan akademisi serta dengan membaca, meneliti sejarah terbentuknya logo tersebut, akhirnya gambar dan makna yang benar yang terkandung dalam logo dapat ditemukan.

Baca juga :  Bupati Satria Tinjau Proses Pemilahan Sampah Anorganik Menjadi RDF

Setelah mengalami beberapa penyelarasan, Logo Kwarda Bali akhirnya didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh HAKI tersebut. “Sehingga sampai saat ini hanya Logo Kwarda Bali yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)”, tegas Rentin.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali selaku Ketua Harian Mabida Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Bali, Prof. Tjok Oka Sukawati, berharap agar seluruh anggota pramuka baik dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas tetap menumbuhkan semangat berkarya, berkreativitas sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap alam semesta, lingkungan ditengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum juga berakhir.

Ditambahkannya bahwa gerakan pramuka adalah satu wadah penggemblengan karakter bangsa untuk menjadi pribadi yang disiplin, memiliki etos kerja yang kuat penuh dengan rasa tanggung jawab dan membekali diri untuk terbangun ditengah rasa persaudaraan yang kuat dengan gotong royong dan simpati, sehingga mampu menjadi individu yang menjaga alam, sesama manusia dan budaya Bali dengan cara menerapkan peraturan-peraturan baik itu yang tertuang di dalam PERGUB ataupun PERDA yang telah ditetapkan bersama.

Baca juga :  Wakil Walikota Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Hari Jadi Pramuka ke-63 Tahun di Denpasar

“Sebagai generasi penerus bangsa, terlebih merupakan bagian dari Kwarda Bali kita semua khususnya pemuda bangsa harus memacu pribadi masing-masing dengan cara giat belajar, giat bekerja sehingga fokus dalam mempersiapkan diri untuk bersaing di tengah gempuran informasi teknologi berbasis digitalisasi,” pungkasnya. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button