Hari Arak Bali ke-3, Langkah Menuju Globalisasi Minuman Tradisional Nusantara

BADUNG, MataDewata.com | Bali merayakan Hari Arak Bali ke-3, sebuah momentum penting yang menandai perkembangan signifikan industri minuman fermentasi dan distilasi tradisional di Indonesia. Sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali No: 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, industri arak lokal mengalami pertumbuhan pesat dan mulai merambah pasar internasional.
Pembina Asosiasi Tresnaning Arak Brem Bali-Gubernur Bali terpilih 2025-2030, Wayan Koster menyatakan, bahwa popularitas arak Bali semakin meningkat dan tengah bergerak menuju arah industri. Beliau optimis bahwa arak Bali akan mampu bersaing dengan minuman tradisional dari negara lain seperti sake dan soju.
Perkembangan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi lokal, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan petani serta perajin arak. Namun, untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan berdaya saing global, diperlukan perhatian dan dukungan dari pemerintah nasional melalui regulasi yang lebih kuat dan komprehensif.
Menurut data dari World Spirits Alliance (WSA), industri minuman beralkohol secara global menyumbang USD 730 miliar terhadap PDB dunia dan menopang 36 juta pekerjaan. Angka ini menunjukkan potensi besar industri minuman fermentasi dan distilasi artisan dalam berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Dengan regulasi yang tepat, Indonesia berpeluang menjadikan minuman tradisional seperti arak sebagai “Spirit ke-7” yang diakui dunia, sejajar dengan vodka, gin, rum, tequila, whisky dan brandy.
Kementerian Perindustrian mencatat bahwa pada tahun 2023, nilai ekspor minuman beralkohol Indonesia mencapai USD14,1 juta, meningkat sekitar 46% dibandingkan tahun 2022. Negara tujuan ekspor meliputi Malaysia, Thailand, Singapura, Rusia, China, Australia, Timor Leste, Belanda, Kenya dan Jepang.
Hal ini menunjukkan bahwa produk minuman beralkohol Indonesia mampu bersaing dan diminati di pasar global. Lebih lanjut, jika 25% dari konsumsi minuman beralkohol di Indonesia dapat dipenuhi oleh artisan lokal, dampaknya diperkirakan dapat meningkatkan kontribusi terhadap PDB hingga ratusan juta dolar serta menciptakan ribuan lapangan kerja baru di sektor produksi, distribusi dan pemasaran lokal.
Untuk mewujudkan potensi ini, diperlukan payung hukum yang lebih kuat dalam bentuk undang- undang yang mengatur tata kelola industri minuman fermentasi dan distilasi artisan. Regulasi tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri, melindungi kekayaan intelektual produk lokal dan memastikan standar kualitas yang diakui internasional.
“Kami sangat membutuhkan undang-undang yang mendukung kami sebagai artisan. Dengan regulasi yang jelas, kami bisa lebih fokus pada inovasi dan memperkenalkan Arak Bali sebagai produk kebanggaan nasional di pasar global,” kata Ida Ayu Puspa Eny, Pendiri Iwak Arumery.
Selain itu, langkah strategis lain yang penting adalah kontrol ketat terhadap minuman impor dan lokal yang ilegal. Dengan pengawasan yang baik, pelaku industri lokal akan lebih terlindungi dari persaingan tidak sehat. Inspirasi lain datang dari keberhasilan industri Sigaret Kretek Tangan (SKT), di mana sentra produksi dibuat untuk mendukung efisiensi proses produksi, pengawasan, dan standardisasi produk. Model serupa dapat diterapkan dalam industri Arak Bali untuk mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas produksi.
Selain itu, pembentukan sebuah badan khusus untuk mendefinisikan dan menjaga kualitas Arak Bali sangat diperlukan, mirip dengan Consejo Regulador del Tequila di Meksiko. Consejo Regulador del Tequila memiliki peran penting dalam mengatur produksi tequila, melindungi indikasi geografis, dan memastikan standar kualitas terpenuhi. Badan ini juga berfungsi sebagai jembatan antara produsen lokal, pasar internasional dan pemerintah, yang membantu tequila menjadi produk unggulan global.
Partisipasi aktif masyarakat dalam mengapresiasi dan mengonsumsi produk-produk lokal seperti arak Bali sangat diperlukan untuk mendukung keberlanjutan industri ini. Dengan menjadi konsumen dan pendukung, masyarakat tidak hanya membantu memperkuat ekonomi lokal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pelestarian warisan budaya bangsa yang unik dan berharga.
Sejalan dengan visi untuk memperkenalkan arak kepada dunia, peringatan Hari Arak Bali ke-3 kembali diselenggarakan di GWK Cultural Park. Sebagai destinasi wisata ikonik di Bali, GWK Cultural Park mendukung peringatan Hari Arak Bali sebagai sebuah momentum kebangkitan industri arak Bali. Para pengunjung GWK Cultural Park dapat mencicipi langsung sekaligus membeli produk arak Bali di outlet yang ada di area MyMelali GWK Market-di Plaza Bhagawan. Selain itu, para pengunjung juga dapat menyaksikan pertunjukan spesial Barong di Amphitheater stage pukul 19:00 Wita.
Peringatan Hari Arak Bali ke-3 ini adalah langkah nyata untuk memberikan nafas baru bagi industri arak lokal. Dengan fondasi yang telah dibangun sejak diterbitkannya Pergub No: 1 Tahun 2020, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendorong industri ini menjadi kebanggaan nasional yang mampu bersaing di tingkat global.
Tentang Asosiasi Tresnaning Arak Brem Bali Asosiasi Tresnaning Arak Brem Bali adalah organisasi yang berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan minuman tradisional Bali, khususnya arak dan brem. Melalui berbagai program dan inisiatif, asosiasi ini berupaya meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar dan memastikan kesejahteraan para perajin serta petani arak di Bali. Hb-MD